Mengantar 10 Kukang Jawa ke Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang Cianjur

Klikhijau.com - Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehab...

Mengantar 10 Kukang Jawa ke Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang Cianjur
Bacakan Artikel

Pada tanggal 15 April 2023, tim gabungan memastikan para kukang telah siap untuk dilepasliarkan, sehingga kegiatan selanjutnya adalah pelepasliaran satwa dilindungi ini secara bertahap pada tanggal 16 dan 17 April 2023.

Kepala Balai BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad, menyatakan pihaknya berharap kukang-kukang ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang serta dapat berkembangbiak di masa depan.

“Kukang adalah salah satu jenis primata endemik Jawa yang masuk daftar terancam punah (endangered) dan dilindungi di Indonesia (Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018). Mari kita bersama-sama melestarikannya dengan menjaga populasi dan habitatnya,” katanya.

Direktur Program YIARI, Karmele Llano Sanchez mengapresiasi dukungan dari pemerintah, dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat dalam kegiatan pelepasliaran 10 kukang jawa ini.

Kukang jawa adalah satwa endemik Indonesia yang seringkali berpapasan dengan manusia karena tinggal di tepi hutan.

“Kami berharap pelepasliaran para satwa spesial ini menjadi tahap akhir dari upaya penyelamatan mereka, dan kita bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tinggal bebas di hutan Cagar Alam Gunung Simpang. Saya juga berharap supaya kolaborasi konservasi kukang ini bisa terus berjalan dalam upaya perlindungan habitat dan penyelamatan satwa liar.” jelasnya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2