Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Berita Lingkungan

Menanam Perlawanan di Pesisir Lantebung-Untia: Mengapa Reklamasi Makassar Harus Ditinjau Ulang?

Klikhijau.com - Deru ombak Selat Makassar pagi itu berpadu dengan riuh langkah kaki puluhan anak muda, perempuan pesisir, dan nelayan tradisional yang berkumpul di lumpur pekat pesisir Lantebung-Untia...

Oleh Arman Jaya 27 Jun 2026 15:27 6 menit baca
Klikhijau.com - Deru ombak Selat Makassar pagi itu berpadu dengan riuh langkah kaki puluhan anak muda, perempuan pesisir, dan nelayan tradisional yang berkumpul di lumpur pekat pesisir Lantebung-Untia, Sabtu, 27 Juni 2026. Di bawah terik matahari yang mulai menyengat, jemari mereka dengan cekatan menancapkan satu demi satu bibit mangrove ke dalam tanah. Aksi yang diinisiasi oleh Green Youth Celebes (GREYS) bersama warga setempat dan koalisi organisasi masyarakat sipil melakukan erakan penanaman 1.000 bibit mangrove jenis Rhizophora sebuah manifesto perlawanan nyata, sebuah benteng ekologis yang sengaja ditegakkan untuk merespons rencana tata ruang pesisir yang dinilai mengancam ruang hidup mereka. Ketegangan subtil terasa memuncak ketika sebuah spanduk kain raksasa dibentangkan di antara jejaring akar mangrove yang masih berdiri kokoh di kawasan tersebut. Spanduk itu bertuliskan pesan lugas tanpa basa-basi: "Makassar Tolak Reklamasi, Lindungi Nelayan & Perempuan Pesisir, Jaga Mangrove Lantebung-Untia" Kalimat tegas tersebut menjadi pernyataan sikap bersama yang menolak rencana reklamasi masif seluas 728,43 hektare yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bagi komunitas pesisir, angka ratusan hektare tersebut bukan sekadar kalkulasi investasi atau perluasan wilayah komersial, melainkan sebuah ancaman eksistensial yang berpotensi menghapus ekosistem hutan mangrove terakhir yang dimiliki Kota Makassar sekaligus melumat wilayah tangkap nelayan tradisional yang telah menghidupi ribuan jiwa selama lintas generasi. [irp] Kawasan pesisir Lantebung dan Untia selama ini diakui secara luas memiliki fungsi ekologis yang mutlak dan tidak tergantikan bagi keberlanjutan kota. Ekosistem ini bertindak sebagai sabuk hijau pelindung alami yang membentengi daratan Makassar dari amukan abrasi, intrusi air laut yang merusak sumber air tawar, serta hempasan gelombang ekstrem yang frekuensinya kian meningkat akibat krisis iklim global. Menghilangkan kawasan ini demi pembangunan infrastruktur fisik atau kawasan modern adalah sebuah bentuk kecerobohan ekologis yang sangat mahal taruhannya. Hutan mangrove adalah salah satu ekosistem paling efisien dalam melakukan sekuestrasi karbon, dengan kemampuan menyimpan karbon biru (blue carbon) hingga empat kali lebih besar per hektare dibandingkan dengan hutan tropis daratan. Kehilangan sabuk hijau ini berarti melepaskan berton-ton cadangan karbon ke atmosfer, sebuah langkah mundur di tengah komitmen global menekan laju emisi gas rumah kaca. Kehilangan luasan mangrove dalam skala besar juga memicu peningkatan laju erosi garis pantai hingga 35 persen dalam kurun waktu kurang dari lima tahun pasca-konstruksi. Tidak hanya itu, ketiadaan akar-akar rapat mangrove akan membuat sedimentasi tak terkendali mengalir ke perairan terbuka, merusak ekosistem terumbu karang yang tersisa di sekitarnya, serta memicu peningkatan suhu mikro-lokal di wilayah pesisir yang mempercepat pemutihan karang (coral bleaching). Koordinator Program Green Youth Celebes, Muhajirin, menilai bahwa perlindungan pesisir harus dimulai dari upaya menjaga dan memperkuat ekosistem yang telah ada secara alami, bukan justru menggantinya dengan deretan gedung-gedung menjulang yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan fondasi kehidupan masyarakat pesisir yang rentan. Muhajirin menegaskan bahwa apabila bentang mangrove Lantebung-Untia ini mengalami degradasi sistematik atau musnah total akibat proyek ekstraktif reklamasi, dampak destruktifnya tidak hanya akan berhenti pada kematian pohon-pohon mangrove itu sendiri. Lebih jauh dari itu, seluruh rantai pasok kehidupan biologis dan kemanusiaan di wilayah tersebut akan runtuh seketika. Ruang hidup masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada kestabilan alam, sumber penghidupan ekonomi utama para nelayan skala kecil, serta hak-hak ekologis masa depan generasi mendatang secara langsung dipertaruhkan di atas meja kebijakan yang sering kali menutup mata dari realitas lapangan. Selepas lumpur-lumpur penanaman mulai mengering di kaki, agenda aksi berlanjut pada sebuah lingkaran diskusi komunal di bawah naungan pohon penyerlap angin di Untia. Di sinilah, realitas sosial yang getir mulai terungkap secara gamblang melalui penuturan langsung warga setempat. Diskusi interaktif ini memberikan ruang bagi masyarakat pesisir, khususnya kaum perempuan, untuk menyuarakan kecemasan mendalam yang selama ini terpendam di balik dokumen-dokumen analisis dampak lingkungan yang kerap kali bersifat elitis. Perempuan pesisir adalah kelompok yang paling rentan mengalami beban ganda ketika sebuah ekosistem pesisir dihancurkan, sebab ketika wilayah tangkap nelayan menjauh akibat proyek reklamasi, para suami harus melaut lebih jauh ke tengah samudra dengan konsekuensi biaya bahan bakar yang membengkak dan risiko keselamatan yang berlipat ganda, sehingga beban domestik dan pencarian nafkah alternatif otomatis runtuh ke pundak kaum perempuan. Kawasan pesisir bagi masyarakat lokal bukan sekadar hamparan ruang geografis kosong atau bentang alam yang dinilai dengan nominal rupiah per meter persegi. Pesisir adalah ruang hidup, episentrum kebudayaan, tempat bertukar sapa, dan wadah merajut jaringan sosial yang solid. Menggusur atau mereklamasi wilayah ini sama saja dengan mencabut paksa akar kesejarahan mereka, karena kehilangan akses terhadap laut berarti runtuhnya martabat ekonomi serta identitas budaya kolektif. Salah seorang tokoh perempuan pesisir Untia, Ibu Djamrud, merefleksikan ketakutan kolektif warga dengan menyatakan bahwa kehilangan kawasan pesisir ini bagi mereka berarti kehilangan sumber penghidupan utama, sekaligus hilangnya identitas kedirian kami yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, sehingga laut dan mangrove adalah pelindung hidup yang jika direnggut akan membuat mereka kehilangan arah masa depan. Ancaman hilangnya wilayah tangkap nelayan tradisional akibat reklamasi bukanlah sebuah kekhawatiran yang mengada-ada atau sekadar romantisme lingkungan belaka. Wilayah pesisir dangkal yang ditumbuhi mangrove merupakan zona pembibitan (nursery ground) dan zona mencari makan (feeding ground) yang krusial bagi komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi, seperti kepiting bakau, udang, dan berbagai jenis ikan karang. Ketika kawasan ini ditimbun oleh material pasir reklamasi, struktur bentos perairan akan hancur seketika, memicu kepunahan lokal biota laut dangkal, dan memaksa ikan-ikan bermigrasi menjauh dari garis pantai, yang berdampak langsung pada penurunan drastis hasil tangkapan nelayan lokal hingga mencapai lebih dari 50 hingga 60 persen, sebuah pukulan telak yang dapat mendorong komunitas nelayan tradisional jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem. Melalui momentum aksi nyata di Lantebung-Untia ini, Green Youth Celebes secara terbuka melayangkan ajakan kolektif kepada pemerintah daerah, kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, hingga seluruh elemen masyarakat urban untuk meninjau ulang paradigma pembangunan yang bercorak ekstraktif. Perlindungan wilayah pesisir sudah sepatutnya mengedepankan prinsip keberlanjutan ekologi jangka panjang (long-term ecological sustainability) serta menaruh penghormatan tertinggi pada hak-hak asasi masyarakat lokal yang selama ini terbukti mampu hidup berdampingan secara harmonis dengan ekosistem laut tanpa merusaknya. Pembangunan sejati di era krisis iklim global ini seharusnya difokuskan pada penguatan daya dukung lingkungan dan adaptasi berbasis ekosistem (Ecosystem-based Adaptation), bukannya justru mengorbankan benteng alam terakhir demi mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang semu. Menjaga mangrove Lantebung-Untia tetap lestari adalah keputusan mutlak jika Kota Makassar tidak ingin tenggelam perlahan di bawah kepungan air laut dan kehilangan jiwanya sebagai kota maritim. Muhajirin memungkas pernyataan sikapnya dengan menegaskan kembali bahwa melindungi mangrove berarti melindungi eksistensi nelayan, menjaga keselamatan pesisir kota, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang aman, bermartabat, dan lestari, karena sudah saatnya pembangunan memperkuat daya dukung lingkungan, bukan justru mengorbankannya demi kepentingan segelintir pihak.  
Topik terkait
#perempuan #nelayan #ekosistem mangrove #tolak reklamasi