Melalui ENDC, Indonesia Berkomitmen Menjaga Suhu Global
Klikhijau.com - Dokumen Enhanced NDC (ENDC) disusun dengan tujuan untuk lebih memutakhirkan kebijakan-kebijakan nasional terkait perubahan iklim. ENDC juga disampaikan untuk memenuhi Keputusan 1/C...
Klikhijau.com - Dokumen Enhanced NDC (ENDC) disusun dengan tujuan untuk lebih memutakhirkan kebijakan-kebijakan nasional terkait perubahan iklim.
ENDC juga disampaikan untuk memenuhi Keputusan 1/CMA.3 di Glasgow pada Alinea 29. Di mana mengamanatkan bahwa setiap negara diminta untuk meningkatkan target NDC sebagai upaya agar selaras dengan skenario mencegah kenaikan suhu global tidak lebih dari 1,5 derajat celcius.
Secara bertahap, target penurunan emisi GRK oleh Indonesia akan sejalan dengan kebijakan jangka panjang Long-term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR 2050) menuju net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku National Focal Point UNFCCC, pada tanggal 23 September 2022 telah menyampaikan peningkatan ambisi penurunan emisi gas rumah kaca melalui dokumen Enhanced NDC (ENDC) Indonesia.
[irp]
Ada 4 hal yang dimutakhirkan di dalam dokumen ENDC, yakni peningkatan target NDC, perkembangan kebijakan nasional, kebijakan adaptasi perubahan iklim, dan kerangka transparansi.
Target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri pada Updated NDC (UNDC) sebesar 29 persen meningkat ke 31,89 persen pada ENDC. Sedangkan target dengan dukungan internasional pada UNDC sebesar 41 persen meningkat ke 43,20 persen pada ENDC.
Peningkatan target tersebut didasarkan kepada kebijakan-kebijakan nasional terakhir terkait perubahan iklim. Misalnya kebijakan sektoral terkait, antara lain FOLU Net-sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.
[irp]