Melalui Dialog Interaktif KLHK, Terungkap Pengelolaan Danau di Indonesia Masih Bermasalah

Jakarta, Klikhijau.com - Danau di Indonesia memiliki multifungsi mulai dari sumber air minum, irigasi, perikanan, transportasi, pembangkit listrik, pariwisata, hingga pusat tumbuh budaya dan kearifan....

Melalui Dialog Interaktif KLHK, Terungkap Pengelolaan Danau di Indonesia Masih Bermasalah
Bacakan Artikel

Untuk mengembalikan fungsi DAS, Putra juga menjelaskan bahwa salah satu caranya dengan merehabilitasi lahan (RHL) dengan penanaman. Target RHL tahun 2019-2021 mencapai 3.306.336 ha (2.057.319 ha di dalam kawasan hutan dan 1.269.017 ha di luar kawasan hutan). Areal RHL tersebut mencakup 15 DAS prioritas, 65 waduk, 9 DAS rawan bencana, dan 15 danau prioritas.

Kemudian persoalan badan air danau juga menjadi sorotan Putera. Menurutnya persoalan badan air danau adalah pada aspek pencemaran dan pemanfaatannya.

Menambahkan hal terkait pencemaran, Direktur Pengendalian Pencemaran Air KLHK, Lukmi Purwandari menyatakan bahwa pengetahuan tentang sumber-sumber pencemar danau juga harus secara serius diketahui untuk mendapatkan solusi penyelamatan ekosistem danau yang tepat.

"Kita harus rutin melakukan pemantauan, seperti pemantauan kualitas air, selain itu kita juga harus tahu juga sumber pencemar danau dengan tepat. Selanjutnya baru disusun rencana aksi yang baik berupa perumusan regulasi, dan pembangunan teknis yang mendukung perbaikan ekosistem danau".

[irp posts="1308" name="KLHK Siapkan Strategi Pulihkan Ekosistem Gambut Bram Itam Jambi"]

Kemudian dari sisi perencanaan tata ruang, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama menjelaskan bahwa konsep pengelolaan danau dalam penataan ruang untuk penyelamatan danau menurut kementeriannya dilihat dari sudut catchmen area/Daerah Tangkapan Air (DTA). Tata ruang harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi DTA yang berkelanjutan.

"Prinsip untuk menyelamatkan danau dengan pendekatan tata ruang adalah mengatur zona badan air untuk kepentingan zona pelayanan wilayah hilir, serta mengatur zona perlindungan daerah DTA dan zona sempadan dan buffer untuk kepentingan zona badan air danau agar erosi dan sedimentasi dapat diminimalisir," ujar Aria.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: