Lagi dan Lagi, illegal logging Kembali Terjadi

Klikhijau.com – Illegal logging atau pembalakan kayu ilegal  terus jadi ancaman bagi hutan di Indonesia. Ancaman hukuman penjara dan denda tak membuat nyali para pelaku menciut. Ibarat pepatah, mat...

Lagi dan Lagi, illegal logging Kembali Terjadi
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com – Illegal logging atau pembalakan kayu ilegal  terus jadi ancaman bagi hutan di Indonesia. Ancaman hukuman penjara dan denda tak membuat nyali para pelaku menciut.

Ibarat pepatah, mati satu satu tumbuh seribu. Begitulah kisah para pelaku illegal logging. Kata mati bisa diganti dengan ditangkap. Sebab hingga saat ini belum ada hukuman mati bagi pelaku pembalakan liar.

Cerita tentang illegal logging terbaru datang dari  Kab. Muaro Jambi, Prov. Jambi. Tidak tanggung-tanggung untuk “menumpas” kawanan pelaku pembalakan liar diterjunkan 100 personil dari berberapa pihak.

Mereka adalah Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang.

Operasi gabungan itu untuk penindakan pembalakan kayu ilegal di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi.

Operasi gabungan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020 dan akan berlangsung selama 10 hari. Pada operasi tersebut tim gabungan berhasill mengamankan 3  orang pelaku. Mereka juga  menghancurkan ±50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar.

Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang ±2 Km, jembatan akses pembalak liar, dan ±20 pondok kerja juga dihancurkan.

Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar.

Menyelamatkan SDA Jambi

Operasi diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Komandan Korem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka Binda Jambi. Tujuannya untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Lokasi operasi merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan. Lokasinya yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan  kondisi medan yang berat, bergambut dan hujan, tim gabungan melakukan penyergapan dan menemukan 3  orang pelaku di lapangan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2