Lagi, BKSDA Kalbar Berhasil Selamatkan Satu Individu Orangutan
Klikhijau.com – Orangutan itu berusia sekitar 19 tahun. Berjenis kelamin jantan. Ia memasuki sebuah hutan mencari makanan demi mempertahankan napasnya. Orangutan liar itu memasuki hutan yang bers...
Klikhijau.com – Orangutan itu berusia sekitar 19 tahun. Berjenis kelamin jantan. Ia memasuki sebuah hutan mencari makanan demi mempertahankan napasnya.
Orangutan liar itu memasuki hutan yang berstatus areal penggunaan lain. Hutan itu terletak di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kab. Ketapang.
Desa Tempurakan merupakan desa dengan areal berhutan. Sehingga orangutan liar menjadikannya sebagai habitat, padahal hutan tersebut tak terlalu luas sebagai habitat satwa ini.
Karenanya, pada akhir September lalu, Rabu, 30 September 2020 Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) KLHK berhasil menyelamatkannya.
Penyelamatan itu berawal dari laporan masyarakat Desa Tempurukan, Selasa, 29 September 2020. BKSDA Kalbar melakukan penyelamatan berkat adanya laporan dari masyarakat. Mereka melaporkan mengenai keberadaan satu individu orangutan di kebun.
Atas laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue BKSDA Kalimantan Barat (SKW I Ketapang) bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.
Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalimantan Barat selanjutnya memutuskan melakukan tindakan penyelamatan orangutan tersebut.
Penyelamatan itu dibantu YIARI dengan tindakan pembiusan. Tujuannya untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan dan translokasi.
Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan menyatakan bahwa orangutan tersebut dalam kondisi sehat.
Selanjutnya, orangutan yang berusia sekitar 19 tahun itu ditranslokasi menuju kawasan Hutan Sentap Kacang/Benepis, Desa Tanjung pura, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang.