Koalisi NGO Kutuk Tindakan Represif Polisi pada Petani di Maiwa Enrekang

Klikhijau.com โ€“ Koalisi NGO di Sulawesi Selatan mengutuk keras tindakan aparat Brimob Polda Sulsel yang ditengarai represif terhadap petani di Enrekang Sulawesi Selatan. Koalisi yang terdiri dari K...

Koalisi NGO Kutuk Tindakan Represif Polisi pada Petani di Maiwa Enrekang
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Koalisi NGO di Sulawesi Selatan mengutuk keras tindakan aparat Brimob Polda Sulsel yang ditengarai represif terhadap petani di Enrekang Sulawesi Selatan.

Koalisi yang terdiri dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA Sulawesi Selatan), Perserikatan Petani Sulawesi Selatan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makssar) sangat menyangkan insiden ini.

Meluli siaran pers yang dikirimkan ke Media, Koalisi NGO menegaskan bahwa dalam dua tahun terakhir telah terjadi penghancuran lahan-lahan garapan milik petani di Maiwa.

Para petani di Maiwa melakukan penolakan massif terhadap korporasi yakni PTPN XIV Unit Keera.

Sebagaimana video yang tersebar di media sosial, ditayangkan rekaman beberapa massa petani yang terluka saat berhadapan dengan aparat kepolisian. Insiden yang terjadi pada Rabu 27 Juli 2022 ini juga membuat penahanan tujuh petani Maiwa.

Dalam catatan koalisi NGO, secara nasional sepanjang tahun 2021, Sulawesi Selatan menduduki peringkat ke empat (4) posisi terbanyak letusan konflik yaitu 12 kasus dimana 65% pelakunya adalah PTPN XIV.

[irp]

Aspirasi koalisi NGO

Berikut pernyataan keras koalisi NGO di Sulsel mengenai insiden tindakan represif yang dialami petani di Enrekang:

Ironisnya PTPN XIV, aktor penyebab konflik-konflik agraria struktural ini adalah korporasi Badan Usaha Milik Negara - BUMN yang seharusnya segala aktivitas yang berkenaan dengannya mendatangkan manfaat, kesejahteraan dan kebaikan bagi masyarakat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: