KLHK Kukuhkan 5 Profesor Riset Lagi, Ini Nama dan Kepakarannya!

Klikhijau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali mengukuhkan 5 profesir riset pada Kamis, 3 Desember 2020. Kelima Profesor riset tersebut adalah Prof. Ris. Mudji Susanto, P...

KLHK Kukuhkan 5 Profesor Riset Lagi, Ini Nama dan Kepakarannya!
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali mengukuhkan 5 profesir riset pada Kamis, 3 Desember 2020.

Kelima Profesor riset tersebut adalah Prof. Ris. Mudji Susanto, Prof. Ris. Tyas Mutiara Basuki, Prof. Ris. Anthonius Yan Pancratius Bambang Catur Widyatmoko, Prof. Ris. Haruni Krisnawati dan Prof. Ris. Rina Laksmi Hendrati.

Profesor riset KLHK tersebut memiliki kepakaran di bidang Genetika dan Pemuliaan Tanaman, Bidang Konservasi Tanah dan Air, Bidang Genetika Molekuler, Bidang Perencanaan Hutan dan Bidang Genetika dan Pemuliaan Tanaman.

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong yang hadir membacakan sambutan dari Menteri LHK, menegaskan, Pengukuhan gelar ini merupakan motivasi untuk membangkitkan inspirasi baru, guna melahirkan terobosan-terobosan berupa karya-karya ilmiah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas, Indonesia maupun dunia.

Selain itu, kata Wamen, sebagai seorang Profesor Riset juga harus memiliki pribadi yang unggul, yaitu mereka yang mampu menjaga lisan dan tindakan dengan sebaik-baiknya.

[irp]

“Itulah cerdik cendekia yang sejati dan mempunyai integritas pribadi yang unggul,” tutur Wamen Alue Dohong.

Tahun ini KLHK telah melahirkan 13 (tiga belas) Profesor Riset, termasuk yang dikukuhkan hari ini.

Orasi ilmiah 5 Profesor

Prof. Ris. Mudji Susanto, membawakan orasi ilmiah berjudul “Pemuliaan Tanaman Hutan Cepat Tumbuh untuk Peningkatan Kualitas Bahan Baku Industri Hilir”. Menurut Profesor Mudji, pemuliaan tanaman hutan yang telah dilakukan, dapat mengatasi permasalahan kebutuhan benih unggul dalam rangka memenuhi bahan baku kayu maupun bukan kayu untuk industri hilir.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: