KLHK Alokasikan Anggaran Hingga Rp 230 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Klikhijau.com โ€“ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 230 Miliar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Realokasi anggaran tersebut bersumber dari...

KLHK Alokasikan Anggaran Hingga Rp 230 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Bacakan Artikel

Pada raker tersebut, Menteri Siti menyampaikan lima tema pembahasan yaitu, Pertama mengenai kebijakan dasar, kebijakan operasional dan rencana refocusing anggaran KLHK.

Kedua, upaya pencegahan dan atasi penyebaran COVID-19. Ketiga, upaya mengatasi dan antisipasi dampak sosial ekonomi masyarakat dari COVID -19. Keempat, menjaga produktivitas aparat dalam Tupoksi masa COVID-19. Kelima, manajemen dan Administrasi dalam dukungan atasi COVID-19.

Selain dari sisi anggaran, KLHK melakukan langkah-langkah pencegahan dan atasi penyebaran Covid-19 melalui kebijakan Work from Home dan sistem piket kerja. Pemanfaatan teknologi informasi untuk melakukan pertemuan dan pelatihan jarak jauh.

Termasuk rapat pimpinan dan rapat koordinasi. Selanjutnya, KLHK juga membentuk Tim Information Center COVID-19 KLHK. Tugasnya adalah melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, dan memantau kondisi pegawai yang sakit.

[irp]

KLHK mendorong kegiatan padat karya

KLHK juga memberikan dukungan penyediaan sarana dan prasarana, serta regulasi untuk percepatan penanganan dampak wabah Covid-19. Upaya dan kebijakan lainnya juga diterapkan oleh masing-masing Eselon I sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Beberapa langkah yang telah berjalan diantaranya regulasi terkait pengelolaan limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19. Juga penutupan kawasan konservasi untuk wisata. Langkah lainnya, KLHK melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 melalui berbagai kanal.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, dalam empat bulan kedepan, agar mendorong kegiatan padat karya. Kami juga sampaikan bagi mitra kerja KLHK dan dunia usaha, agar menyesuaikan diri dengan kondisi ini, termasuk menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerjanya," tutur Menteri Siti.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: