Kisah Kesuksesan Kaum Ibu Merawat Burung di Klaten

Klikhijau.com – Setiap dua jam sekali, para wanita atau kaum ibu di Klaten melakukan meloloh anak burung. Loloh memiliki arti memberi makan pada anak burung. Kaum ibu itu tergabung dalam Kelompok T...

Kisah Kesuksesan Kaum Ibu Merawat Burung di Klaten
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

KTH ini diketuai oleh Sugiharto, yang memiliki jumlah anggota pada saat berdiri sebanyak 40 orang. Namun, pada Tahun 2019 berkembang menjadi 335 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Klaten.

Pembentuk KTH “AJS Sukses Bersama” berawal dari adanya kesamaan tujuan untuk mempersatukan para penangkar burung di wilayah Klaten. Selain itu, juga untuk menyetarakan harga burung, khususnya harga anakan burung.

Melihat potensi “AJS Sukses Bersama” dan antusias dari masyarakat yang ingin belajar tentang cara penangkaran burung. “AJS Sukses Bersama” mengajukan permohonan fasilitasi Wanawiyata Widyakarya ke Kementerian LHK Cq Badan P2SDM dan mendapatkan fasilitasi tersebut pada Tahun 2015.

Wanawiyata Widyakarya sendiri merupakan percontohan, tempat pelatihan dan magang bagi masyarakat lainnya secara swadaya. Karena keberhasilan Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” dalam membudidayakan aneka burung endemik Indonesia dan impor maka pengurus AJS sering menjadi narasumber pada berbagai pelatihan.

Selain itu, pengurusnya juga sering pendamping peserta studi banding dari KTH Lampung, Temanggung atau penelitian mahasiswa.

Materi yang disampaikan mulai teknik pembuatan kandang, pemilihan jenis kelamin burung, budidaya burung Jalak suren, jalak bali, cucak rowo, murai batu, dan lain-lain sampai pemeliharaan anakan burung serta pemasaran.

Untuk menjaga kekompakan anggota kelompok, AJS Sukses Bersama” membentuk arisan anakan burung jalak suren.

Jumlah anggota arisan 140 orang, setiap anggota arisan membayar anakan burung 1 ekor, setiap penarikan yang mendapatkan arisan 7 orang, sehingga 1 orang mendapatkan 20 anak burung.

Jika tak punya anakan burung maka anggota membayar uang dengan jumlah seharga anakan burung jalak suren. Harga tersebut sekaligus sebagai harga kesepakatan anakan burung jalak suren.

Wanawiyata Widyakarya “AJS Sukses Bersama” dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini dibuktikan kondisi sosial ekonomi yang baik serta dapat membiayai anaknya sampai ke Perguruan Tinggi.

Saat ini, kelompok penangkaran burung ini mendapatkan pembinaan dari BKSDA Jawa Tengah. Hal itu berkaitan dengan izin penangkaran dan izin pengedar tumbuhan dan satwa liar.

Namun, kesuksesan AJS Sukses Bersama tak lepas dari peran kaum ibu yang setia merawat burung yang disangkarkan.

Kisah yang lain

Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mendapat penghuni baru. Itu setelah 56 ekor burung dilindungi, dilepasliarkan BKSDA Bengkulu, Selasa, 31 Maret 2020 lalu.

Jenis burung tersebut diantaranya Cica daun dahi emas 3 ekor, Cica daun kecil 1 ekor, Cica daun besar 13 ekor.

Selain itu, juga dilepasliarkan Tangkaruli sumatera 2 ekor, Takur api 8 ekor, Serindit melayu 17 ekor, Betet ekor panjang 6 ekor, dan Ekek layongan 1 ekor.

Tidak hanya burung yang dilindungi, ada pula burung yang tidak dilindungi juga dilepasliarkan, yakni Cica kopi melayu 1 ekor, Brinji gunung 1 ekor, dan Kacembang gadung 3 ekor.

Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto mengatakan, dalam situasi penanggulangan Covid-19, kesejahtaraan satwa untuk layak hidup bebas di alam, jangan sampai terlupakan, dengan tetap menerapkan standar yang dianjurkan pemerintah.

Lebih lanjut, Ismanto menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS ini. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia.

“Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan. Burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya,” ungkap Ismanto.

Sementara itu, Kepala BKSDA Bengkulu Donal Hutasoit, menjelaskan maraknya perdagangan satwa ilegal, memerlukan pemantauan intensif. Data sampai dengan bulan Februari 2020, sedikitnya sekitar 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan KPH Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

“Kegiatan ini merupakan keseriusan kita semua, untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistemnya, dengan dukungan para pemangku kepentingan,” pungkas Donal.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2