Kenapa Bisa Pelaku Pembalakan Liar Bebas Beraksi di Indonesia?
Klikhijau.com – Masalah serius yang dihadapi hutan Indonesia selain kebakaran adalah pembalakan liar. Aktor pembalakan liar atau illegal loggin tak pernah habis. Terus saja bertumbuh. Para aktor pe...
Klikhijau.com – Masalah serius yang dihadapi hutan Indonesia selain kebakaran adalah pembalakan liar. Aktor pembalakan liar atau illegal loggin tak pernah habis. Terus saja bertumbuh.
Para aktor pembalak liar tersebut banyak menyasar hutan lindung. Aktivitas itu tentu saja sangat merugikan bidang lingkungan dan juga masyarakat.
Setiap tahun Indonesia kehilangan sekitar 2 juta hektar areal hutan. Itu hal yang mencemaskan, bukan hanya untuk Indonesia, tapi untuk dunia secara keseluruhan. Karena sebagian hutan tropis terbesar di dunia ada di Indonesia.
Untuk menghadapi ancaman itu, organisasi dan pegiat lingkungan telah banyak menyuarakan pentingnya menjaga hutan. Namun, hal itu tetap saja tak menghentikan pelaku pembalakan liar.
[irp]
Pelaku telah banyak ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka, sebut saja AL (37) dan HS (30) pada tanggal 3 Juli 2020 ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan.
AL dan HS merupakan aktor intelektual yang menjadi pemodal untuk menebang kayu di kawasan hutan tersebut. Ia menyuruh tiga orang untuk melakukan pembalakan liar dan ketiga orang suruhannya itu telah ditangkap.
Apa yang dilakukan AZ dan HS dengan melakukan illegal logging di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura dan Hutan Produksi (HP) Sungai Peniti Besar - Sungai Temila, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Tidak hanya mengancam lingkungan, tapi mengancam mata pencaharian masyarakat.
Menurut laporan Departemen Kehutanan (Dephut RI), 30 juta penduduk di sekitar hutan mengandalkan hidupnya pada sektor kehutanan. Caranya dengan berbagai strategi ekonomi tradisional seperti perladangan padi berpindah, memancing, berburu, menjual kayu dan mengumpulkan hasil hutan non kayu (Josias Simon Runturambi, 2003)
Lalu bagaimana cara pelaku beraksi pada pembalakan liar hutan di Indonesia sehingga sulit dihentikan, (Nina dalam Runturambi, 2003) menjelaskan, metodenya memiliki ciri seperti dilakukan di kawasan Asia Pasifik maupun Afrika, yakni menggunakan mesin potong (sawmill), dilakukan pada malam hari, dan diangkut tanpa terdeteksi.
[irp]