Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi ke Thailand

Klikhijau.com - Cerita penyelundupan satwa liar belum juga berakhir. Selalu ada cerita baru yang muncul. Terbaru datang dari Aceh. Untungnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat, sehingga 5...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi ke Thailand
Bacakan Artikel

"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Gakkum Kehutanan bersama Bea Cukai dan BKSDA Aceh dalam menjaga kekayaan biodeversity Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Bea Cukai akan meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur tikus baik itu pelabuhan maupun muara di sepanjang pantai timur Aceh-Sumatera Utara. Jalur tersebut disinyalir menjadi tempat keluarnya satwa yang akan diselundupkan ke luar negeri. Jauh dari wilayah Indonesia.

[irp]

Menjadi pintu masuk

Proses penyidikan itu sendiri menindaklanjuti pelimpahan kasus penyeludupan satwa liar dilindungi dari KPPBC TMP Bea Cukai Langsa kepada Balai Gakkum Kehutanan Sumatera.

Pada hari Jumat, 30 Januari lalu, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Langsa di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur mengamankan satu unit mobil memuat orangutan, monyet dan berbagai jenis burung satwa lainnya diduga tujuan ekspor ke Thailand.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Gakkum Kehutanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: