Kejati Sulteng Dapat Limpahan Perkara dari Penyidik Gakkum KLHK

. Klikhijau.com - Nakhoda Kapal Layar Motor Harapan Mekar 1 yang berinisial DBL. Kini perkaranya dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) oleh penyidik Gakkum KLHK Wilayah...

Kejati Sulteng Dapat Limpahan Perkara dari Penyidik Gakkum KLHK
Bacakan Artikel

. Klikhijau.com - Nakhoda Kapal Layar Motor Harapan Mekar 1 yang berinisial DBL. Kini perkaranya dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) oleh penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Pelimpahan perkara itu setelah Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melaksanakan kegiatan Tahap II perkara di bidang kehutanan.

Kasus DBL berawal ketika Bea dan Cukai Pantoloan mengamankan kapal pengangkut kayu. Kapal kayu tersebut tidak dilengkapi oleh dokumen pada tanggal 23 November 2019.

Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh PPNS Gakkum di Kantor Bea dan Cukai Pantoloan. Kemudian, berkas perkara diserahkan kepada Kejati Sulawesi Tengah dan telah dinyatakan lengkap (P-21).

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: