Kebakaran Hutan dan Lahan, Cerita yang Terus Berulang
Klikhijau.com – Kebakaran hutan masih jadi momok mencemaskan bagi Indonesia, bahkan dunia. Setiap menjelang kemarau imbauan agar waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu didengungk...
Klikhijau.com – Kebakaran hutan masih jadi momok mencemaskan bagi Indonesia, bahkan dunia. Setiap menjelang kemarau imbauan agar waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu didengungkan.
Setiap tahun tak pernah kita alpa mendengar berita karhutla. Karhutla menjadi cerita yang terus saja berulang.
Semisal tahun ini, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total ada 123 kejadian karhutla dari awal Januari-Mei 2020.
Padahal menurut BNPB, Januari hingga Maret bukanlah sebagai bulan puncak dari kemarau. Bahkan sebagian wilayah di Indonesia, kemarau dimulai di bulan Mei dan puncaknya di bulan Agustus.
[irp]
Bulan ini (Agustus) 2020, BNPB telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bahaya karhutla.
Jika terjadi karhutla, bukan hanya berdampak pada lingkungan yang akan kehilangan pepohonan dan satwa. Tapi juga akan berdampak kepada manusia melalui asap dari karhutla
Karenanya, BNPB menyampaikan perlunya antisipasi terkait dengan dampak asap, khususnyapada populasi yang juga terpapar virus corona.
Antisipasi itu antara lain dengan pengecekan sarana dan prasarana pemadaman, seperti pompa air, kendaraan pemadam, peralatan pemadaman maupun titik-titik sumber airPenangkapan pelaku tidak lantas menghentikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Hal paling miris dari setiap cerita karhutla adalah adanya campur tangan manusia. Sebagai bukti, belum lama ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Awi Setiyono mengatakan, polisi telah menerima laporan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 87 kasus per Minggu, 2 Agustus 2020 lalu.
Dari laporan tersebut, 98 orang telah ditetapkan tersangka dengan rincian 96 tersangka perorangan dan dua orang tersangka korporasi.
Sayangnya, Awi tak merinci lokasi kejadian dan nama korporasi yang menjadi tersangka kasus karhutla ini.
"Area hutan dan ladang yang terbakar seluas 350,01 hektar are," jelas Awi belum lama ini seperti dikutip dari voaindonesia.
[irp]
Dari 87 kasus tersebut, 53 kasus di antaranya telah selesai di tingkat kepolisian. Rinciannya satu kasus telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya atau P21 dan 52 kasus telah masuk tahap II atau tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke jaksa penuntut umum.
"Adapun yang masih proses sidik sebanyak 34 perkara dan telah selesai sebanyak 53 perkara," tambah Awi.