JIKALAHARI Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Korporasi demi Warga dan Habitat Harimau

Klikhijau.com - Jikalahari mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin HTI PT Satria Perkasa Agung (PT SPA) anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) pasca tewasnya Tugiat diterkam Harimau Sumatera....

JIKALAHARI Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Korporasi demi Warga dan Habitat Harimau
Bacakan Artikel

Tewasnya Tugiat menambah panjang daftar korban meninggal akibat konflik harimau dan manusia.

Catatan Jikalahari sejak 2018 khusus di Lansekap Kerumutan sudah 7 orang meninggal, 4 orang di antaranya di konsesi APP Grup, yaitu Tugiat di konsesi PT Satria Perkasa Agung, Darmawan di konsesi PT Bhara Induk pada 2019, MS berusia 12 tahun di konsesi PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa dan Wahyu Kurniadi di konsesi PT Riau Indo Agropalma.

“Korban meninggal akibat konflik Harimau dan manusia di konsesi HTI APP grup terus bertambah, mau berapa korban lagi baru Pemerintah mencabut dan mengevaluasi seluruh perizinan di Blok Kerumutan?” kata Okto.

Tewasnya Tugiat dan 6 orang lainnya mestinya lebih dari cukup bagi Pemerintah untuk mencabut izin konsesi HTI PT SPA dan APP Grup serta mengevaluasi seluruh konsesi HTI dan perkebunan sawit di Lansekap Kerumutan.

Pasalnya bukan karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja ataupun ditelantarkan, aktifitas korporasi HTI yang menebang hutan alam untuk dijadikan akasia dan sawit telah menimbulkan banyak korban jiwa, mengancam keselamatan warga dan merusak habitat Harimau Sumatera.

[irp]

Sebelumnya, Pemerintah melalui KLHK mencabut ratusan izin usaha konsesi kawasan hutan. Terdapat 192 unit perizinan korporasi sektor kehutanan seluas 3.126.439,36 ha yang dicabut izin konsesi kawasan hutannya mulai 6 Januari 2022. Presiden Joko Widodo saat konferensi pers menyebutkan alasan pencabutan izin konsesi.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: