Instruksi Khusus Menteri LHK agar Jajarannya Bangun Institusi Bebas Korupsi
Klikhijau.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberi instruksi khusus pada jajarannya agar institusi KLHK terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pesan ini d...
Klikhijau.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberi instruksi khusus pada jajarannya agar institusi KLHK terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pesan ini disampaikan Menteri Siti pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakornas) Triwulan I 2021 yang dihelat secara virtual, Selasa (13/4).
Menteri Siti secara khusus meminta agar jajarannya punya keteguhan hati dan etos kerja tinggi dalam tugasnya. Hal ini penting, katanya, karena era ini, masyarakat sangat memerlukan suatu birokrasi yang lebih ideal dengan prinsip-prinsip bekerja yang kuat.
“Tidak semua hal bisa kita selesai, sekaligus saya percaya itu; tetapi dengan sinergi yang kuat dan berjalan pada koridor kebenaran, kita akan terus melangkah dibimbing oleh moral dan ilmu pengetahuan, ” tuturnya.
Lebih lanjut, Siti mengatakan pada periode triwulan pertama saat ini, KLHK juga sedang dalam masa audit kinerja dan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia mengingatkan betapa pentingnya menunjukkan semua capaian-capaian yang bersifat akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, dan memenuhi semua kriteria manfaat dari perspektif pengawasan eksternal.
Dalam konteks ini, Menteri Siti menekankan tiga arti penting dari proses pemeriksaan BPK RI. Pertama, tidak terjadi perbuatan melawan hukum. Kedua, tidak ada transaksi tersembunyi. Ketiga, untuk pelaksanaan tersier anggaran dan tersier admininstrasi.
[irp]
“Saya ingin berpesan dan meminta maaf untuk kita tetap bekerja etos, tidak mengeluh, bahkan sebaliknya menggunakan kesempatan audit ini untuk melakukan introspeksi guna perbaikan dalam kegiatan selanjutnya,” kata Siti.
Siti mengingatkan pula bahwa seperti setiap tahun Audit BPK mengandung arti yang sangat penting dalam menegakkan nilai-nilai kehidupan publik.
Peran Inspektorat Jenderal diperlukan dalam membantu seluruh satker pada proses ini, dengan cara menggunakan pendekatan yang sistematis dan teratur untuk menilai dan meningkatkan kualitas dari proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola (sektor publik).
Hal ini juga sesuai dengan Piagam Audit Intern yang telah ditandatangani Menteri Siti bersama Inspektur Jenderal dan Para Eselon I sebelumnya.
[irp]