Hijaukan "Paru-Paru" Maros, BKPRMI Sulsel Tanam Ratusan Pohon di Desa Pucak
Klikhijau.com - Ancaman krisis iklim yang kian nyata, pemuda masjid di Sulawesi Selatan mengambil langkah konkret untuk membumi. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Selat...
Klikhijau.com - Ancaman krisis iklim yang kian nyata, pemuda masjid di Sulawesi Selatan mengambil langkah konkret untuk membumi. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Selatan memusatkan aksi penghijauan di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Langkah ini bukan sekadar seremoni seremonial belaka, melainkan bagian dari Gerakan Nasional Menanam 1 Juta Pohon yang diinisiasi oleh DPP BKPRMI.
Sebagai wujud Hablum Minal 'Alam (Hubungan dengan alam) menegaskan bahwa manusia bukan sekadar penghuni bumi, melainkan bagian integral dari ekosistem yang memiliki tanggung jawab moral sebagai pengelola (khalifah). Hubungan ini bersifat timbal balik, ketika manusia menjaga kelestarian alam, alam akan menyediakan sumber daya yang berkelanjutan bagi kehidupan.
Sebaliknya, eksploitasi tanpa batas mencerminkan terputusnya koneksi spiritual dan etis tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak buruk kembali kepada manusia melalui krisis iklim dan bencana ekologis. Oleh karena itu, keterhubungan dengan alam adalah manifestasi dari rasa syukur dan pengakuan atas ketergantungan mutlak makhluk terhadap penciptanya melalui pemeliharaan ciptaan-Nya.
Secara filosofis, alam semesta merupakan "ayat-ayat" yang terhampar yang menuntut manusia untuk berinteraksi dengan penuh kesantunan dan kebijakan. Interaksi ini melampaui kepentingan material semata, karena setiap elemen di alam memiliki fungsi keseimbangan yang menjaga harmoni kehidupan secara global.
[irp]
Dengan menghargai hak-hak entitas non-manusia, manusia sebenarnya sedang memelihara martabat kemanusiaannya sendiri. Menjaga alam berarti menjaga keberlangsungan peradaban, memastikan bahwa warisan ekologis tetap utuh demi kesejahteraan generasi masa kini dan masa depan.
Pemilihan Desa Pucak sebagai titik pusat penanaman bukanlah tanpa alasan. Secara ekologis, wilayah Tompobulu merupakan daerah penyangga (buffer zone) penting bagi Kabupaten Maros dan Kota Makassar.
Kawasan ini berada di dataran tinggi yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, degradasi lahan akibat pembukaan lahan dan alih fungsi hutan menjadi ancaman serius. Jika vegetasi di wilayah ini menipis, risiko longsor dan banjir bandang di wilayah hilir Maros akan meningkat drastis.