Gakkum KLHK Amankan Galian C Ilegal di Bogor

Klikhijau.com - Gakkum LHK melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berkat kerjasama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor, Gakkum berh...

Gakkum KLHK Amankan Galian C Ilegal di Bogor
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Gakkum LHK melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berkat kerjasama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor, Gakkum berhasil mengamankan galian ilegal.

Kawasan galian C ilegal seluas 44 hektar yang diamankan pada 6 November 2019 ini berlokasi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Operasi tersebut bermula dari pengaduan masyarakat terkait adanya tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan berupa penggalian C tanpa izin.

Kegiatan penambangan tanah tanpa izin ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: