Lagi, Gakkum KLHK dan Bakamla Tangani Kayu Eboni Illegal

Klikhijau.com - Kepala BAKAMLA RI, Laksdya A. Taufiq R bersama dengan Direktur Penegakan Hukum Pidana Ditjen Gakkum KLHK, Yazid Nurhuda meninjau kayu-kayu eboni yang diduga berasal dari hasil pembalak...

Lagi, Gakkum KLHK dan Bakamla Tangani Kayu Eboni Illegal
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kepala BAKAMLA RI, Laksdya A. Taufiq R bersama dengan Direktur Penegakan Hukum Pidana Ditjen Gakkum KLHK, Yazid Nurhuda meninjau kayu-kayu eboni yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar yang diamankan di Surabaya, Jawa Timur.

Pada saat acara press conference di depo PT. Winusa Dharma Jaya Jalan Kalianak Barat Nomor 108i Surabaya Jawa Timur, Senin (15 April 2019), Laksda A. Taufiq menyatakan, Kayu-kayu besi (eboni) tersebut biasanya dikirim ke Surabaya menggunakan kapal kargo domestik, dan selanjutnya diekspor ke luar negeri.

"Masyarakat merasa janggal dan resah, bagaimana kayu eboni yang asal usulnya tidak jelas bisa dikirim ke luar negeri. Informasi dari masyarakat harga satu kubik eboni di luar negeri bisa mencapai 120 Juta Rupiah," jelasnya.

Untuk memproses penegakan hukum, BAKAMLA berkoordinasi dengan Gakkum KLHK. Penyidik Gakkum KLHK melakukan penyegelan terhadap 2 (dua) kontainer yang diduga berisi kayu eboni tanpa dilengkapi dokumen yang sah dengan disaksikan petugas BAKAMLA RI serta perwakilan Agen PT. Meratus Line, PT. Cosco Shiping Line dan PT. Nuansa Mitra Logistik.

[irp posts="3915" name="Seruan Selamatkan Rimba Terakhir" Menggema di Forum Diskusi WALHI Sulsel"]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: