DPR Didesak Hentikan Solusi Palsu Energi Baru dalam RUU EBET

Klikhijau.com - “Wakil rakyat di DPR perlu serius dan mendengarkan suara-suara masyarakat dalam membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET),” ujar Campaigner 350 In...

DPR Didesak Hentikan Solusi Palsu Energi Baru dalam RUU EBET
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - “Wakil rakyat di DPR perlu serius dan mendengarkan suara-suara masyarakat dalam membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET),” ujar Campaigner 350 Indonesia Suriadi Darmoko.

Menurut Suriadi, tanpa upaya serius dan mendengarkan suara-suara masyarakat, RUU EBET hanya akan menjadi payung hukum bagi masuknya solusi palsu dalam transisi energi.

Solusi palsu tersebut, menurut Suriadi Darmoko, adalah dipertahankannya penggunaan energi fosil dengan label hijau.

“Energi fosil yang menyebabkan krisis iklim, dipoles seolah-olah ramah lingkungan hidup,” tegasnya.

“Bila solusi palsu ini diakomodasi dalam RUU EBET, mimpi Indonesia untuk melakukan transisi energi tidak akan jadi kenyataan,” lanjutnya.

Rencananya, di akhir bulan Maret ini, Panitia Kerja RUU EBET akan menggelar rapat maraton untuk membahas RUU tersebut.

“Masyarakat tentu berharap ada payung hukum terkait transisi energi yang memperkuat implementasi energi terbarukan, namun jika payung hukumnya justru mengakomodasi energi fosil yang diberi label energi baru, itu sama saja dengan mematikan upaya implementasi energi terbarukan sejak dini,” jelasnya,

Wacana energi baru, lanjut Suriadi Darmoko, hanyalah akal-akalan untuk mempertahankan penggunaan energi fosil.

“Wacana energi baru ini hanya akan mengganjal pengembangan energi terbarukan,” jelasnya.

“Energi terbarukan harus diberikan ruang yang cukup dalam kebijakan. Pengembangan energi terbarukan tidak bisa dicampuradukkan dengan energi fosil yang disamarkan melalui kalimat beracun energi baru.”

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2