DPR Didesak Hentikan Solusi Palsu Energi Baru dalam RUU EBET

Klikhijau.com - “Wakil rakyat di DPR perlu serius dan mendengarkan suara-suara masyarakat dalam membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET),” ujar Campaigner 350 In...

DPR Didesak Hentikan Solusi Palsu Energi Baru dalam RUU EBET
Bacakan Artikel

Alih-alih mendukung keberlangsungan industri fosil, DPR RI diharapkan dapat menangkal masuknya energi fosil dalam RUU tersebut. Menurutnya, saat ini hanya energi terbarukan yang belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang.

“Ambisi untuk melakukan transisi ke energi terbarukan akan kita lihat bersama dari RUU ini. Urgensinya jelas, aksi iklim untuk mengurangi emisi dari sektor energi sebesar 358 MTon CO2e dengan usaha sendiri, atau 446 MTon CO2e dengan bantuan internasional juga meningkatkan bauran energi terbarukan sebesar 34 persen pada 2030. Jika RUU tersebut masih berkutat pada energi fosil, maka aksi iklim dan peningkatan bauran energi terbarukan itu akan terkubur, bukan hanya tidak tercapai tapi bahkan dukungan kebijakan untuk memperkuat implementasi energi terbarukan juga tidak ada”, ujarnya.

“Dengan kata lain, DPR harus fokus ke persoalan energi terbarukan. Wacana energi baru perlu dikeluarkan dari RUU tersebut.”

Aksi iklim dan target bauran energi terbarukan akan tercapai jika DPR RI fokus membahas dan mengatur secara menyeluruh aspek yang dapat memperkuat energi terbarukan.

“Tidak terkecuali menagih tanggung jawab energi tak terbarukan untuk turut bertanggung jawab dalam mendanai energi terbarukan di indonesia. Undang-Undang Energi nomor 30 tahun 2007 mengamanatkan pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian tentang energi terbarukan dibiayai dari pendapatan negara yang berasal dari energi tak terbarukan. Beranjak dari ketentuan tersebut, DPR harus memasukkan klausul yang mengatur pengalokasian pendapatan negara yang dihasilkan dari energi fosil untuk digunakan mendanai energi terbarukan di Indonesia”.

Dalam sebulan ini, lanjut Suriadi Darmoko, publik akan melihat apakah wakil rakyat yang dipilih secara langsung akan serius membahas implementasi energi terbarukan dalam RUU sebagai bagian dari aksi iklim indonesia atau tidak.

“Jutaan pasang mata publik tertuju pada DPR, jika dalam pembahasan RUU EBET ini, mereka masih memberikan ruang bagi solusi palsu maka publik akan mencatat bahwa DPR telah menjadi batu penghalang aksi iklim indonesia.” tegasnya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2