Di Usia 6 Tahun, Unyu Jadi Penghuni Kawasan TN Bukit Baka Bukit Raya

Klikhijau.com - Tiga orang utan kalimantan kembali dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Resort Tumbang Hiran. Ketiganya memiliki nama masing-masing, yakni Batola...

Di Usia 6 Tahun, Unyu Jadi Penghuni Kawasan TN Bukit Baka Bukit Raya
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Oleh karena itu, TNBBR memenuhi syarat sebagai rumah baru bagi orangutan rehabilitan. Antara lain ketersediaan jenis-jenis tumbuhan pakan, ketinggian dari permukaan laut, serta daya tampung areal yang besar serta jauh dari akses aktivitas manusia. Semua hal tersebut menjamin orangutan yang dilepasliarkan dapat berkembang dengan baik dan mampu membentuk populasi baru.

Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif oleh tim PRM (Post Release Monitoring) selama 2 bulan untuk setiap individu yang dilepasliarkan. Hal ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi orang utan yang telah dilepasliarkan tersebut termonitor dengan baik dan dapat bertahan hidup di alam.

Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Balai TNBBR bersama dengan BKSDA Kalimantan Tengah dan mitra Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 168 individu orang utan. Dengan pelepasliaran 3 individu kali ini, maka total yang telah dilepasliarkan berjumlah 171 individu.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite menyampaikan bahwa orang utan yang dilepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi selama beberapa tahun. Proses rehabilitasi tersebut dimulai dari sekolah hutan sampai dengan pra-pelepasliaran. Orang utan yang dilepasliarkan di TNBBBR telah melalui semua proses tersebut. Mereka telah siap untuk hidup secara liar tanpa campur tangan manusia.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2