Di Usia 6 Tahun, Unyu Jadi Penghuni Kawasan TN Bukit Baka Bukit Raya

Klikhijau.com - Tiga orang utan kalimantan kembali dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Resort Tumbang Hiran. Ketiganya memiliki nama masing-masing, yakni Batola...

Di Usia 6 Tahun, Unyu Jadi Penghuni Kawasan TN Bukit Baka Bukit Raya
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com - Tiga orang utan kalimantan kembali dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Resort Tumbang Hiran.

Ketiganya memiliki nama masing-masing, yakni Batola (jantan, 17 tahun), Paduran (betina, 12 tahun), dan Unyu (betina, 6 tahun).

Ketiganya merupakan hasil proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orang utan Nyaru Menteng. Diberangkatkan dari Nyaru Menteng langsung ke lokasi pelepasliaran dengan menempuh perjalanan lebih kurang selama 15 jam.

Pelepasliaran itu terlaksana berkat kerjasama, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK melalui Balai TNBBBR dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, dan mitra Yayasan BOS (Borneo Orang utan Survival Foundation).

Batola, Paduran, dan Unyu dilepasliarkan pada hari Senin, 17 Februari 2020 lalu. Dihadiri langsung Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Eksploitasia.

Indra mengatakan, dengan pelepasliaran tiga individu orangutan hasil rehabilitasi ini ke alam, diharapkan dapat meningkatkan populasinya di alam. Momen ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian orangutan. Meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama masyarakat yang ada disekitar kawasan hutan dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati di lndonesia.

Ia mengapresiasi tinggi terhadap upaya pelepasliaran orang utan ini. Dirinya menyadari bahwa upaya konservasi tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, semua pihak, pemerintah daerah, kementerian/ lembaga lain, masyarakat setempat, pelaku bisnis, dan lembaga-lembaga masyarakat perlu bekerja sama. Dengan demikian kelestarian alam dan seisinya dapat terjaga.

“Untuk itu saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang telah membantu dan mendukung kegiatan pelepasliaran tiga orang utan ini," ucap Indra.

Pondok Monitoring

Tidak hanya pelepasliaran orang utan yang dilakukan pada kesempatan itu. Tapi, juga peresmian Pondok Monitoring orang utan yang diberi nama Lewun Kahio, yang menurut bahasa setempat berarti kampung halaman orangutan.

Terkait dengan Pondok Monitoring Orangutan Lewun Kahio, Indra berharap keberadaan fasilitas baru ini dapat membantu meningkatkan semangat dan kinerja personil di lapangan.

Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho pada kesempatan yang sama, memberikan keterangan bahwa kawasan TNBBBR yang menjadi areal pelepasliaran telah melalui beberapa kajian.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2