Demi Kesehatan dan Lingkungan, MBDK dan Plastik akan Kena Cukai
Klikhijau.com – Demi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah bakal memberlakukan cukai pada plastik cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) atau minuman berpemanis kemasan....
Klikhijau.com – Demi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah bakal memberlakukan cukai pada plastik cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) atau minuman berpemanis kemasan.
Target pemerintah untuk penerimaan negara dari cukai plastik dan (MBDK) atau minuman berpemanis kemasan. Pada tahun 2023 ini sebesar Rp 4,08 triliun. Target tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo mengatakan selain tembakau, rokok, etil alkohol atau etanol tahun ini akan ada cukai yang lain, yaitu minuman berpemanis dan bersoda.
"Kenapa, karena dari kementerian kesehatan telah memberikan perhatian kepada kita atas minuman itu menjadi pemicu anak - anak kita obesitas dan itu kemudian ke penyakit gula atau diabetes. Itu sangat berbahaya, makanya agar atas minuman itu diberikan cukai untuk kesehatan anak-anak kita," ujar Nugroho di Kanwil DJBC Sulbagsel, Jl Satando, Makassar beberapa waktu lalu.
[irp]
Namun, hal ini masih harus mendapat persetujuan dari beberapa pihak terkait. Juga masih harus dikonsultasikan seperti yang dijelaskan Kanwil Beacukai tersebut
"Itu mang masih harus dapat persetujuan dari DPR dan lain – lain. Jadi, rencana secepat mungkin bisa tahun ini. Cuma memang harus kita konsultasikan ke mana-mana agar itu segera karena memang sudah cukup mengkhawatirkan juga diabetes di negara kita. Makanya sudah diusul oleh kementerian kesehatan agar dikenakan cukai," jelasnya.