DAS Latuppa Palopo Terancam, Perkumpulan Wallacea Desak KLHK Usut Pelaku Tambang di Siguntu

Klikhijau.com - Gugusan Pegunungan di Barat Kota Palopo yang merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Hulu DAS Latuppa kini terancam dengan adanya tambang di Siguntu. Hal ini ditengarai akan berdam...

DAS Latuppa Palopo Terancam, Perkumpulan Wallacea Desak KLHK Usut Pelaku Tambang di Siguntu
Bacakan Artikel

Saat ini Perkumpulan Wallacea sedang menggalang kepedulian para pihak untuk tetap menjaga wilayah DAS Latuppa sebagai Daerah Tangkapan Air (DTA), yang merupakan sumber air bersih/PDAM di Kota Palopo. Mereka juga mendesak agar ada penindakan tegas terhadap kejahatan lingkungan serta memberi  rasa aman atas keresahan masyarakat.

Sebelumnya, pada 17 Agustus 2020, KNPI Palopo juga mendesak pemerintah dan aparat berwenang melakukan upaya hukum agar kasus yang mengarah pada kerusakan lingkungan hidup di Pegunungan Siguntu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa Kelurahan Latuppa, Palopo untuk diusut tuntas.

KNPI Palopo menegaskan bahwa tindakan yang diduga ilegal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Melansir Legalindonesia.com, Ahli hukum adat dan praktisi lingkungan, Dr Maman Abdurachman SH MH menegaskan bahwa aktivitas tambang ini merupakan suatu kejahatan lingkungan.

“Ini merupakan kejahatan lingkungan, dan harus segera ditindak tegas oleh penegak hukum dan pihak yang berwenang, karena akan berdampak pada masyarakat Kota Palopo secara umum. Ini wilayah yang menjadi sumbr air bersih bagi warga Kota Palopo,” kata Maman, 16 Agustus 2020.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2