Curahan Hati Penambang Tradisional di Boltim Ditengah Kebijakan dan Investasi

Klikhijau.com - Ditengah gencarnya Pemerintah sedang memeras otak untuk mensejahterakan masyarakatnya, yang salah-satunya dengan menerima kehadiran perusahaan tambang emas, Pemerintah malah mengeluark...

Curahan Hati Penambang Tradisional di Boltim Ditengah Kebijakan dan Investasi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Ditengah gencarnya Pemerintah sedang memeras otak untuk mensejahterakan masyarakatnya, yang salah-satunya dengan menerima kehadiran perusahaan tambang emas, Pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang dianggap merugikan bagi keberadaan masyarakat setempat.

Hal ini terjadi pada masyarakat penambang tradisional yang bermukim di lokasi panang, dusun 5 Desa Kotabunan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Wahyudin Damopolii Pemerhati sejarah Boltim dan Penanggung Jawab Aliansi Masyarakat Panang, sikap pemerintah yang dianggap merugikan itu yakni setidaknya antara lain:

Pertama, keputusan untuk merelokasi masyarakat panang tanpa proses sosialisasi dan konsolidasi ke masyarakat secara langsung dan secara tiba- tiba pula langsung di buatkan rumah untuk di relokasi.

Kedua, keputusan membentuk tim percepatan prosesi perusahan tambang.

Ketiga, keputusan untuk melelang jalan panang ke perusahan dengan harga berkisar 51Miliyar, padahal itu bukan aset Pemda, tapi diklaim sepihak oleh Pemda Boltim. Sejatinya, jalan itu sudah ada sejak zaman belanda.

Keempat, keputusan untuk tidak mengeluarkan wilayah panang dari zonasi HGU, padahal HGU sendiri 30% adalah hak rakyat.

Kelima, keputusan untuk tidak memberikan wilayah panang sebagai wilayah WPR, padahal sudah ratusan tahun rakyat menambang disitu.

Sedikit cerita jauh sebelum kedatangan VOC ke wilayah itu, beberapa klan keluarga suku Mongondow telah datang dan bermukim di wilayah Pegunungan Iloba saat ini berlokasi di wilayah Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan mereka bercocok tanam, berburu dan melakukan aktivitas sosial lainnya di wilayah itu.

Beberapa tahun kemudian saat terjadi kemarau panjang, klan tersebut menyebar dan berpidah wilayah ke beberapa tempat. Sebagian dari klan tersebut menetap dan tinggal di wilayah gunung Doup (Panang) saat ini berlokasi di Dusun 5 Desa Kotabunan. Mereka bertahan di wilayah itu karna di topang oleh apitan 2 jalur sungai; sungai tongsile dan sungai ongkobu mereka bertahan dengan bertani serta di sisi lain mereka melakukan penambangan dengan cara yang sangat tradisional, tentu dengan dampak kerusakan Alam yang sangat minim.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2