Cerita Doni Monardo Perihal Limbah Merkuri di Perairan Maluku Saat Jabat Pangdam Pattimura
Klikhijau.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mendapatkan kehormatan gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Institute Pertanian Bogor (IPB), Sabtu 27 Maret...
Klikhijau.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mendapatkan kehormatan gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Institute Pertanian Bogor (IPB), Sabtu 27 Maret 2021.
Di hadapan senat IPB dan sejumlah pejabat, Doni Monardo bicara panjang lebar mengenai sejumlah isu-isu lingkungan hidup.
Tidak hanya bicara mengenai pentingnya pohon sebagai nafas kehidupan, Kepala BNPB Doni Munardo juga membahas mengenai limbah merkuri di perairan saat bertugas menjadi Pangdam XVI/Pattimura.
Doni Monardo berkisah, sesaat sebelum berangkat menjalankan tugas di Maluku, dirinya diberi pesan khusus oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya agar bisa membantu mengatasi kerusakan lingkungan akibat penambangan emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Begitu tiba di Maluku, Doni Monardo bergerak cepat dengan meminta tim Kesdam XVI/Pattimura untuk mengambil sampel ikan dan biota laut di Teluk Kayaeli, Pulau Buru. Hasilnya, kata Doni, pada beberapa sampel ditemukan kadar merkuri dan sianida yang melebihi ambang batas.
“Saya juga meminta dilakukan pemeriksaan darah terhadap warga di sekitar Gunung Botak dan di lokasi pengolahan tambang Merkuri di Negeri Iha dan Negeri Luhu, Seram bagian barat. Hasilnya, sebagian besar penduduk yang diambil darahnya juga memiliki kadar merkuri melebihi ambang batas,” cerita Doni.
[irp]
Jenderal TNI bintang tiga ini juga menuturkan temuannya di sekitar Gunung Botak, dimana ia pernah menjumpai sejumlah ternak mati, seperti kambing, kerbau, sapi, bahkan hewan peliharaan seperti anjing. Termasuk laporan ditemukannya buaya mati di sungai dan pantai.
“Saya juga mendapatkan laporan bahwa lebih dari 2.500 orang meninggal akibat longsor dan pertikaian selama periode 2010-2015. Sampai akhirnya Gunung Botak berhasil ditutup pada tanggal 14 November 2015 berkat Kerjasama tim dari KLHK, Pemda, Polda, dan masyarakat, serta media,” kisahnya.
Pada saat itu, Kepala BNPB ini sempat melaporkan kepada Presiden Jokowi tentang bahaya merkuri bila dibiarkan.
Menurutnya, sebab limbah merkuri bermuara ke laut, maka ikan dan biota laut lainnya akan tercemar dan tentunya mengakibatkan mereka yang mengkonsumsi akan terganggu kesehatannya dalam jangka panjang.
Pada Agustus 2017, kata Doni, atas permintaan Menteri LHK dan atas izin Panglima TNI, ia pun diundang mengikuti Rapat di Komisi VII DPR RI, yang membahas RUU pengesahan Minamata Convention on Mercury.
“Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Minamata pada 10 Oktober 2013 di Jepang bersama 128 negara lainnya. Hanya saja, saat itu kita belum meratifikasinya. Saya hadir sebagai satu-satunya perwira militer aktif, dan memberikan masukan dengan menyampaikan hasil penelitian yang kami lakukan dan dampak penggunaan merkuri di masyarakat,” tuturnya.
“Akhirnya pada tanggal 13 September 2017, Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Minamata melalui UU No. 11 tahun 2017 Tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury,” kata Doni.
[irp]