Belantara Foundation Paparkan Program Agroforestri Lahan Gambut di COP-27 Mesir

Klikhijau.com - Paviliun Indonesia hadir selama dua pekan dalam acara COP ke-27, United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mulai 6 November 2022 hingga 18 November 2022. Pavili...

Belantara Foundation Paparkan Program Agroforestri Lahan Gambut di COP-27 Mesir
Bacakan Artikel

Keberadaan lahan gambut sangat penting bagi upaya global untuk memerangi perubahan iklim dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) lainnya, mengajak dan membantu dalam transisi menuju masyarakat rendah karbon, menurunkan suhu lingkungan di daerah sekitar, memberikan solusi berbasis alam termasuk mengatur sistem hidrologi tanah, memasok makanan, serat dan produk lokal lainnya yang menopang perekonomian, perlindungan dari panas yang ekstrem, meminimalkan risiko banjir dan kekeringan serta mencegah intrusi air laut.

Belantara Foundation bersama Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Wono Lestari dan pemangku kepentingan setempat yang didukung oleh KPHP Tanjung Jabung Timur Unit XIV, One Tree Planted dan APP Sinarmas mengembangkan program proteksi dan restorasi lahan gambut melalui agroforestri. Program ini berada di wilayah perhutanan sosial yaitu hutan kemasyarakatan seluas 93 ha di Desa Jati Mulyo, Provinsi Jambi. Wilayah ini juga berdampingan dan berdekatan dengan Hutan Lindung Gambut Londrang yang merupakan bagian dari salah satu kawasan hidrologi gambut penting di Provinsi Jambi.

[irp]

Pada tahun 2018, Gapoktanhut Wono Lestari di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi telah memperoleh izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan selama 30 tahun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Hutan Kemasyarakatan adalah hutan negara yang dikelola masyarakat dengan melalui perhutanan sosial, yang pemanfaatannya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat lokal dengan memberikan hak kepada masyarakat dalam menggunakan lahan secara lestari dan berkelanjutan sehingga dapat mempertahankan fungsi hutan dan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui skema perhutanan sosial, masyarakat lokal di Indonesia dapat memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan, yang secara bersamaan dapat berkontribusi dalam memulihkan kawasan hutan. Skema ini menawarkan kondisi yang memungkinkan untuk restorasi lahan gambut jangka panjang, tidak hanya selaras dengan agenda global dalam mitigasi iklim tetapi juga mampu mendorong peningkatan sosial ekonomi masyarakat lokal yang berkelanjutan”, kata Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna dalam paparannya pada sesi Talkshow & Discussion dengan tema “Mycorrhizas for Carbon Stock Improvement and Livelihood Security to Support Standardization of Sustainable Management Practices and Climate Change Issues” pada Paviliun Indonesia di venue Tonino Lamborghini, Sharm El Sheikh International Congress Center, dalam rangkaian COP27 di Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (14/11/2022).

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: