Bahas Pengelolaan Limbah B3, Indonesia Akan Hadiri COP di Swiss

Klikhijau.com - Pemerintah Indonesia akan hadir dalam konferensi tingkat tinggi atau Conference of Parties (COP) terkait dengan tiga konvensi, yaitu Konvensi Basel, Konvensi Stockholm, dan Konvensi Ro...

Bahas Pengelolaan Limbah B3, Indonesia Akan Hadiri COP di Swiss
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Pemerintah Indonesia akan hadir dalam konferensi tingkat tinggi atau Conference of Parties (COP) terkait dengan tiga konvensi, yaitu Konvensi Basel, Konvensi Stockholm, dan Konvensi Rotterdam. Penyelenggaraan COP ini akan berlangsung dari tanggal 29 April hingga 10 Mei 2019 di Jenewa, Swiss.

“Selama kurang lebih tiga minggu, para pemerintah negara yang telah meratifikasi konvensi akan hadir, dan akan membahas beberapa isu penting terkait dengan ketiga konvensi tersebut,” ujar Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK Nur Yun Insiani, Selasa 24 April 2019.

Konvensi Basel merupakan perjanjian internasional mengenai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kemudian, Konvensi Stockholm terkait dengan bahan pencemar organik yang persisten atau Persistent Organic Pollutants (POPs).

[irp posts="645" name="Dampak Limbah Medis Terhadap Kesehatan yang Perlu Diketahui"]

Selanjutnya, Konvensi Rotterdam terkait dengan persetujuan awal mengenai perdagangan bahan kimia dan pestisida dengan bahaya tertentu melalui pertukaran informasi. Konvensi Rotterdam ini juga ditujukan agar tidak terjadi perdagangan secara ilegal terhadap bahan kimia dan pestisida.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: