4 Bahaya Mengancam Bila Pelihara Satwa Liar

Klikhijau.com – Siapa yang tak gemas dengan lucunya bayi orang utan? Siapa yang tahan melihat lenggak lenggok jalannya bayi harimau sumatera? Tapi tunggu dulu. Jangan langsung membawa pulang satwa...

4 Bahaya Mengancam Bila Pelihara Satwa Liar
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Siapa yang tak gemas dengan lucunya bayi orang utan? Siapa yang tahan melihat lenggak lenggok jalannya bayi harimau sumatera?

Tapi tunggu dulu. Jangan langsung membawa pulang satwa liar ini dan menjadikannya peliharaan di rumah.

Tahukah kamu bahwa sudah ada peraturan yang mengatur tentang perlindungan satwa liar yaitu Undang-undang Nomor 5 tahun 1990, bahwa tidak boleh memiliki/memelihara atau memperjualbelikan satwa yang dilindungi.

Bila melanggar, hukumannya adalah denda Rp 100 juta dan kurungan penjara selama lima tahun.

Dilansir dari GenPI.com (2 September 2019), Kepala Balai KSDA Jakarta, Ahmad Munawir, menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa kita tidak boleh memelihara satwa liar di rumah.

1. Kesehatan

Dengan memelihara satwa liar yang kita anggap lucu dan menggemaskan secara tidak langsung kita menjadi rentan tertular penyakit dari satwa liar tersebut. Seperti kita ketahui bahwa satwa liar harusnya hidup di alam bukan di kandang dengan krangkeng besi.

Satwa liar dapat menjadi perantara penyakit menular seperti TBC, rabies, penyakit akibat bakteri dan penyakit zoonotis lainnya.

Maka sangat ditekankan untuk tidak memelihara satwa liar di dalam rumah.

2. Melanggar hukum

Bagi siapa saja yang kedapatan memelihara satwa liar terutama yang dilindungi pada peraturan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990, maka tidak pandang bulu.

Daftar satwa yang dilindungi itu sendiri ada 294 satwa dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dan peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Mereka akan dikenai pasal tindak pidana dan tentunya denda yang tidak sedikit. Berani mencoba? Kamu akan berhadapan dengan hukum.

3. Berdampak Pada Siklus Hidup Satwa

Satwa liar jika dipelihara akan membuat instingnya sebagai satwa liar menjadi hilang. Satwa liar yang biasa mencari makan sendiri di alam, akan menjadi hilang kemampuannya jika dipelihara. Jenis makanan yang berubah pun menjadi masalah yang cukup berat untuk hidup si satwa.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2