Wow, 980 Ribu Hektar Hutan Akan Dilepas untuk Tanah Objek Reforma Agraria

Klikhijau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan pelepasan 980 ribu hektar Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) akan rampung pada Juli 2019. Pelepasan tanah yang menjadi...

Wow, 980 Ribu Hektar Hutan Akan Dilepas untuk Tanah Objek Reforma Agraria
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Sebabnya, saat ini banyak kampung dan tanah masyarakat yang berada di dalam hutan. Akhirnya pemerintah mempertimbangkan kemungkinan agar sejumlah luasan tanah yang dibuka dalam kawasan hutan itu dapat dilepas kepada masyarakat.

Para penerima

Subyek penerima Program Reforma Agraria tersebut antara lain adalah petani gurem yang memiliki tanah hanya seluas 0,25 ha atau lebih kecil dari petani yang menyewa tanah yang luasannya tidak lebih dari 2 ha.

Kedua, petani yang menggarap tanah yang bukan miliknya. Ketiga, buruh tanah yang mengerjakan atau mengusahakan tanah orang lain dengan mendapatkan upah.

Dan keempat adalah guru honorer yang belum berstatus PNS. Kelima, pekerja harian lepas. Keenam, pegawai swasta yang pendapatannya di bawah penghasilan tidak kena pajak.

Ketujuh, PNS paling tinggi golongan IIIA yang tidak memiliki tanah. Kedelapan, anggota TNI/POlri berpangkat paling tinggi letnan dua.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) Sigit Hardwinarto, menyatakan hingga Desember 2018, pemerintah telah menyiapkan 2,4 juta hektar lahan untuk redistribusi lahan reforma agraria dari kawasan hutan, khususnya Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Menurut RPJMN tahun 2015-2019, redistribusi lahan yang berasal dari kawasan hutan telah ditetapkan seluas 4,1 juta hektar, yang berasal dari penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan yang termasuk dalam Kategori Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) melalui Tim Inver dan yang termasuk Kategori Non Inver PTKH melalui Tim Terpadu.

“Sampai Desember telah mencapai luasan 2,4 juta hektar yang berasal dari hasil pelaksanaan terhadap kategori Inver PTKH seluas ± 993.199 hektare dan dari hasil pelaksanaan terhadap kategori Non Inver PTKH seluas ± 1.407.466 hektare,” ucap Sigit.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2