WALHI Sulsel Kirimkan Pesan Keadilan Ekologi untuk Gubernur dan Seluruh Kepala Daerah

Klikhijau.com - Penghujung tahun 2024, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar konferensi pers peluncuran Laporan Catatan Akhir Tahun 2024 dengan judul 'Pesan Kea...

WALHI Sulsel Kirimkan Pesan Keadilan Ekologi untuk Gubernur dan Seluruh Kepala Daerah
Bacakan Artikel

"Keberadaan tambang nikel di Kabupaten Luwu Timur akan membawa dampak lingkungan yang sangat besar. deforestasi di kawasan hutan hujan di sekitar Danau Towuti tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga mempercepat laju sedimentasi di danau, yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistemnya. Peningkatan sedimentasi ini dapat mengganggu habitat ikan endemik, yang sudah rentan karena penyebarannya yang sangat terbatas. selain itu, limbah tambang yang tidak terkelola dengan baik berpotensi mencemari air danau, meracuni organisme yang hidup didalamnya, dan merusak sumber air bagi masyarakat setempat", ungkapnya.

Tidak hanya kerusakan di wilayah ekosistem vital di Sulawesi Selatan, Ifa juga menjelaskan bagaimana sepanjang tahun 2024 ada banyak konflik sumber daya alam di Sulawesi Selatan.

"Beberapa konflik yang terjadi misalnya antara petani Loeha Raya dengan PT Vale Indonesia di Kabupaten Luwu Timur, petani Polongbangkeng dengann PTPN XIV DI Takalar, masyarakat dengan PT lonsum Bulukumba, Masyarakat adat Seko dengan Program Bank Tanah di Luwu Utara, dan Konflik petani di Kabupaten Luwu dengan PT Masmindo," ujarnya.

9 rekomendasi dan tuntutan

Di sesi akhir, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Selatan kemudian membacakan rekomendasi serta tuntutan rakyat dan lingkungan hidup di Sulawesi Selatan. Terkhusus untuk Gubernur Sulawesi Selatan yang baru terpilih agar:

  • Mengutamakan dan memperhatikan kondisi lingkungan hidup dan wilayah kelola rakyat dalam semua perencanaan investasi dan pembangunan infrastruktur yang ada di Sulawesi Selatan.

  • Mengevaluasi dan atau mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di wilayah vital atau ekosistem penting di Sulawesi Selatan.

  • Merevisi dan atau meninjau ulang RTRW Terintegrasi Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2022 khususnya yang menyangkut soal alokasi lahan reklamasi, tambang pasir laut, dan wilayah rentan bencana yang ditetapkan sebagai kawasan pertambangan.

  • Mengimplementasikan model mitigasi bencana yang melampaui batas wilayah administratif dan berbasis bentang alam.


  • Memulihkan, melindungi, dan memelihara wilayah resapan air, daerah aliran sungai, dan ekosistem esensial yang ada di Sulawesi Selatan.

  • Mengembangkan model ekonomi yang berbasis pengetahuan lokal dan perlindungan ekologi.

  • Menegakkan praktik hukum perlindungan lingkungan hidup terkhusus yang menyangkut pada tiga bentang alam (pesisir, hutan, dan karst) penting di Sulawesi Selatan.

  • Meningkatkan kapasitas petani, perempuan, dan nelayan terkait dengan adaptasi perubahan iklim.

  • Menegakkan dan atau mengaplikasikan pengarusutamaan gender dalam konteks pembangunan di Sulawesi Selatan.


Menutup pembacaan rekomendasi WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad al Amin menegaskan kembali bahwa keadilan ekologi bukan hal yang menakutkan, melainkan mimpi kita bersama. Inilah suara orang muda dan suara lingkungan hidup di tanah Sulawesi Selatan. Kita berharap di tahun 2025 jadi tahun yang lebih damai, inklusif, adil, dan lestari.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2