UU Lingkungan Hidup Perlu Harmonisasi Secara Hukum dan Pelaksanaan
Klikhijau.com – Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara pelaksanaan masih terkendala. Hal tersebut diungkapkan oleh Boy Jerry Even Sembiring M...
Klikhijau.com – Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara pelaksanaan masih terkendala.
Hal tersebut diungkapkan oleh Boy Jerry Even Sembiring Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD di Gedung B DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Secara muatan cukup baik dan menjadi payung bagi peraturan perundang-undangan lain dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sayangnya, pelaksanaan atau pengoperasiannya terkendala beberapa hal," kata Boy.
Dia menjelaskan, banyak peraturan pelaksana setingkat Peraturan Pemerintah (PP) atau Perundang-undangan (Perpu) lain yang dimandatkan UU No. 32/2009 secara substansi hukum belum diterbitkan pemerintah.
[irp]
Melansir ANTARA, Senin, 21 Oktober 2019, PP yang belum diterbitkan tersebut beberapa terkait penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, baku mutu lingkungan, kriteria baku kerusakan lingkungan, analisis risiko lingkungan hidup, tata cara penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, dan tata cara pemulihan fungsi lingkungan hidup.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD tentang penyusunan hasil pengawasan DPD atas pelaksanaan UU No. 32/2019 tersebut, Boy bersama Leornard Simanjuntak Country Director Greenpeace Indonesia menjadi salah satu narasumber.
Rapat tersebut dipimpin oleh Abdullah Puteh, Wakil Ketua Komite II. Acara digelar untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan terkait UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Leonard Simanjuntak sendiri mengkritisi terkait isu deforestasi, bencana iklim, permasalahan sampah, polusi plastik di lautan, pencemaran minyak, pembangkit listrik dan energi terbarukan, serta kualitas udara dan polusi Jakarta.