Tentang Bajakah, Kanker dan Potensi Eksploitasi Hutan Kalimantan

Klikhijau.com – Bajakah, nama tumbuhan khas suku Dayak yang secara turun temurun dipakai sebagai obat kini sedang jadi idola. Bajakah bisa mengobati kanker. Awalnya, Yazid Rafi Akbar, Anggina Rafit...

Tentang Bajakah, Kanker dan Potensi Eksploitasi Hutan Kalimantan
Bacakan Artikel

Eksploitasi ini tentu saja berdampak buruk terhadap lingkungan. Begitulah yang diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono dikutip dari Liputan6.com.

Menurutnya, sesuatu yang diambil secara besar-besaran tentu akan berdampak terhadap lingkungan karena keberadaannya tidak lestari lagi.

Eksploitasi akar tersebut juga dikhawatirkan akan merambah hingga pegunungan, seperti Pegunungan Meratus.

Tentu iya, sebab di lokasi itu juga terdapat jenis tanaman liar seperti matoa, jualing, bilaran tapah, racun ayam dan mundar yang berpotensi sebagai bahan bahan baku farmakope herbal.

“Tanaman-tanaman itu memiliki senyawa antioksidan untuk pengobatan kanker, jantung, dan sebagainya,” ucap Kisworo.

Kisworo berharap, pihak-pihak yang terkait harus bisa mengantisipasi kondisi itu. Harus ada aturan mengenai pengambilan akar obat sehingga tak sembarang orang bisa mengambilnya di hutan.

Saran lain yang diungkapkan Kisworo adalah budidaya agar tanaman herbal di hutan tetap lestari. Dia mencontohkan anggrek hutan yang kini tak lagi diambil secara liar karena telah berhasil dibudidayakan.

Sementara ini, untuk menjaga kelestarian dan ekosistem bajakah, pemerintah provinsi setempat melarang pengiriman tumbuhan tersebut ke luar daerah. Langkah ini diambil agar bajakah tak dieksploitasi serampangan.

Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah meminta pihak terkait agar perdagangan antarpulau diperketat.

Pemerintah mengeluarkan surat edaran kepada instansi terkait agar memperketat pengiriman kayu bajakah ke luar daerah. Begitulah informasi  yang diperoleh dari Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri pada 17 Agustus 2019.

Fahrizal mengatakan bahwa pemerintah sudah meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah untuk benar-benar mengawasi peredaran kayu bajakah ini.

Bukan hanya BKSDA. Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Cilik Riwut Palangka Raya dan Balai Karantina Pertanian juga diminta mengawasi peredaran kayu ini.

Jangan sampai akar bajakah ini dieksploitasi begitu besar sehingga berdampak pada habitat.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2