Sumpah Pemuda 2026, 560 Pemuda dari 22 Provinsi Serukan 5 Tuntutan Krisis Ekologi dan Sosial kepada Presiden

Sumpah Pemuda 2026, 560 Pemuda dari 22 Provinsi Serukan 5 Tuntutan Krisis Ekologi dan Sosial kepada Presiden
Sumpah Pemuda 2026, 560 Pemuda dari 22 Provinsi Serukan 5 Tuntutan Krisis Ekologi dan Sosial kepada Presiden, - Foto: Ist
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, sebanyak 560 pemuda-pemudi yang mewakili 30 titik di 22 provinsi dari Sumatera hingga Papua membacakan Deklarasi Pemuda Indonesia 2026. Deklarasi tersebut memuat lima tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia menyangkut krisis ekologis, ketimpangan pendidikan, hingga persoalan kebebasan sipil.

Rumusan sikap ini lahir dari konsolidasi intensif sepanjang September hingga Oktober 2026 yang diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia (IHI). Konsolidasi ini melibatkan jaringan anak muda dari yayasan, serikat pemuda, organisasi mahasiswa, komunitas lokal, hingga individu. Seluruh keresahan dan potret realitas di daerah terlebih dahulu dihimpun dalam Risalah Pemuda Indonesia 2026 sebelum disepakati sebagai poin deklarasi bersama.

Krisis lingkungan hidup dan ancaman ruang hidup menjadi sorotan utama kaum muda. Belum usai trauma bencana banjir bandang yang melanda Sumatera setahun lalu, masyarakat kini kembali diteror kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun. Titik panas terpantau mengepung wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Papua Selatan. Karhutla bahkan merambah kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Taman Nasional Tanjung Puting.

Taufik, perwakilan pemuda dari Pusaka Kalimantan Timur, mengisahkan beratnya situasi krisis ekologis yang dihadapi warga di lapangan. Menurutnya, selama hampir empat bulan terakhir masyarakat di Kalimantan seperti hidup di dunia berwarna oranye karena langit dan udara tertutup asap pekat. Ia menegaskan bahwa pembiaran atas karhutla sama saja dengan merenggut nyawa rakyat secara perlahan, sehingga pemerintah diserukan untuk segera memburu dan menindak tegas para aktor pembakar hutan.

Selain asap karhutla, alih fungsi lahan dan masifnya industri ekstraktif makin memperparah ruang hidup di berbagai penjuru nusantara. Di Jawa dan Nusa Tenggara Timur, hilangnya daerah resapan air mempergenting krisis air bersih di tengah fase pemulihan pascabencana gempa. Sementara di pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, ekspansi pertambangan serta deforestasi terus menekan hak-hak masyarakat adat dan ruang hidup warga setempat.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan