Solusi atas Bantuan yang Tumpang Tindih, MSF dan Kemenko PM Uji Coba Model Kolaborasi Desa

Solusi atas Bantuan yang Tumpang Tindih, MSF dan Kemenko PM Uji Coba Model Kolaborasi Desa
Atasi Fragmentasi Program, MSF Mulai Aksi Kolaboratif Pengentasan Kemiskinan, - Foto: Ist
Bacakan Artikel

Langkah MSF berlandaskan pada realitas lapangan. Data Susenas BPS per Maret 2026 menunjukkan meski kemiskinan nasional menurun, angka kemiskinan, tingkat kedalaman, dan keparahannya di wilayah pedesaan masih jauh lebih tinggi dibanding perkotaan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Dyah Tri Kumolosari, menegaskan bahwa desa harus menjadi pusat intervensi. Hal ini selaras dengan amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 dan Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada penurunan angka, tetapi juga membuka kesempatan bagi keluarga miskin untuk hidup lebih layak, mengembangkan potensi, dan mandiri," ujar Dyah. Menurutnya, sinergi melalui MSF memastikan berbagai sumber daya dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan.

Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Rizal Algamar, menekankan pentingnya substansi dibanding sekadar formalitas.

"Kami tidak ingin kolaborasi berhenti pada banyaknya lembaga yang hadir dalam forum. Ukuran pentingnya adalah apakah masyarakat memperoleh dukungan yang lebih terhubung dan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kemajuannya," jelas Rizal.


Strategi Terukur Menuju Kemandirian Desa 2031

Pemilihan lokasi program dilakukan secara terukur. Dari 450 desa yang diusulkan, sebanyak 178 desa dianalisis dan 60 dikurasi, hingga akhirnya terpilih tiga desa sebagai lokasi pilot project. Pendekatan yang digunakan mengacu pada Sustainable Livelihood Framework (SLF) guna memastikan intervensi sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

 

Vice Chairman MSF Pengentasan Kemiskinan sekaligus Ketua Umum HFI, Romi Ardiansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan di lapangan bergantung pada sinkronisasi peran. "Kekuatan kolaborasi terletak pada kemampuan menghubungkan program yang ada dengan dukungan yang benar-benar dibutuhkan, tanpa membentuk kegiatan terpisah yang berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.

Untuk mendukung tiga desa awal ini, disiapkan dana sebesar Rp8,5 miliar melalui skema pembiayaan campuran (blended finance) dengan pencairan bertahap. Program dirancang lewat tiga fase: stabilisasi, penguatan, dan kemandirian, dengan indikator pencapaian mencakup kelulusan (graduasi) rumah tangga miskin, peningkatan pendapatan, serta penguatan BUMDes.

Vice Chairman MSF dan Ketua Umum FOZ, Wildhan Dewayana, menegaskan keberlanjutan menjadi kunci utama. "Melampaui bantuan berarti menghubungkan dukungan dengan penguatan kemampuan, penghidupan, dan kelembagaan lokal. Kami mengajak para mitra mengambil peran sesuai keunggulannya dengan kemandirian sebagai arah bersama," sanbungnya.

Tiga desa ini hanyalah langkah awal. MSF menargetkan perluasan program ke lebih dari 100 desa pada tahun 2030, dengan visi melahirkan Desa Mandiri secara penuh pada tahun 2031. MSF pun membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergabung dalam aksi kolaboratif ini.

 

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan