Sepekan Tak Di Angkut, Kekesalan Warga Gowa Blokir Jalan Pakai Sampah Busuk Usai Pengangkutan Lumpuh

Sepekan Tak Di Angkut, Kekesalan Warga Gowa Blokir Jalan Pakai Sampah Busuk Usai Pengangkutan Lumpuh
Warga blokade jalan dengan sampah di Jalan Basoi Deng Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, - Foto: Ist
Bacakan Artikel

Asnawi menambahkan bahwa tumpukan sampah dan aroma busuk telah menyebar di banyak titik di Kecamatan Somba Opu. Ia meminta pihak kecamatan segera melaporkan kondisi darurat ini kepada pmimpinan daerah agar tidak memicu aksi serupa di titik lainnya.

Saat ditanya terkait potensi kejadian serupa, Asnawi berharap ini yang terkahir dan perlu ditangani segera. Tak berselang lama setelah disksui alot dengan warga, separuh blokade dibuka dengan permintaan bahwa sampah yang yang ada di jalan Basoi Deng Bunga itu segera diangkut, paling lambat sore hari.

Jika tumpukan sampah yang berlokasi tak jauh dari Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa tersebut, warga menyebut akan melakukan pemblokadean kembali.

Berdasarkan pemantauan langsung tim Klikhijau.com, krisis pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa sebenarnya telah berlangsung beberapa hari. Sepanjang kawasan Somba Opu mulai dari Jalan Agus Salim, Macanda, hingga kawasan sekitar Lapangan Syekh Yusuf, sampah ditumpuk hingga ada yang berserakan meluap hingga ke badan jalan.

Ironisnya, tumpukan kantong plastik, karung, hingga sisa bahan bangunan kerap menggunung tepat di bawah papan resmi bertuliskan Jangan Buang Sampah Disini.

Kelumpuhan layanan terjadi sejak pertengahan September 2026, ketika 27 armada truk milik DLH Kabupaten Gowa mendadak berhenti beroperasi akibat tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU serta penutupan akses ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berdasarkan laporan resmi dan data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa menghasilkan sekitar 403 ton sampah. Dari jumlah tersebut, sampah organik mendominasi sekitar 60 persen, sementara sampah plastik mencakup 30 persen.

Tanpa pengangkutan rutin, penumpukan belasan ton sampah per hari tentu memicu risiko kesehatan, perkembangbiakan vektor penyakit seperti tikus dan nyamuk, serta potensi pencemaran air tanah akibat cairan lindi, terutama di kawasan dataran rendah yang dekat dengan aliran sungai menuju Laut Makassar.

Bupati turun langsung lakukan intervensi teknis

Merespons situasi yang kian mengkhawatirkan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang turun tangan secara langsung memimpin penanganan darurat pada Selasa, 22 September 2026. (Sore)

“Hari ini saya mengambil tindakan cepat dan tegas karena dinas terkait tidak bisa melaksanakan tanggung jawabnya. Di luar DLH, kami bekerja bersama Satpol PP, dibantu masyarakat dan beberapa tim. Kita harus bersihkan semua ini, dan harapannya ini jadi yang terakhir terjadi di Kabupaten Gowa,” tegas Husniah.

Langkah respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Irfan Dettayang, warga Somba Opu, mengaku lega dengan hadirnya penanganan langsung dari pemerintah daerah setelah tumpukan sampah tak tertangani selama sepekan.

"Alhamdulillah saya salut dengan Ibu Bupati karena langsung turun ke lapangan. Tumpukan ini muncul tiba-tiba sekitar satu minggu. Harapan kami tentu pengangkutan rutin berjalan lagi dan tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan," ungkap Irfan.

Secara regulasi, Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki landasan hukum yang kuat, seperti Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen, hingga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebersihan yang mengancam pembuang sampah liar dengan sanksi denda hingga Rp50 juta atau kurungan enam bulan.

Gowa juga telah bergabung dalam skema regional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Makassar dan Maros dengan komitmen pasokan 150 ton sampah per hari.

Namun, peristiwa blokade jalan dan kelumpuhan armada menggarisbawahi rentannya sistem pengelolaan yang masih sangat bergantung pada jalur pengangkutan hilir. Ketika rantai operasional BBM dan akses lahan TPA terganggu, sistem kebersihan kota langsung lumpuh, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.

 

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan