Sengkarut di Pesisir Takalar dan 6 Tuntutan Aliansi Selamatkan Pesisir

Klikhijau.com - Langit sedikit mendung di langit Makassar, di pantai losari pada minggu sore 13 Januari kemarin. Puluhan aktivis dan nelayan berkumpul untuk menyuarakan aspirasi dari pesisir. Merek...

Sengkarut di Pesisir Takalar dan 6 Tuntutan Aliansi Selamatkan Pesisir
Bacakan Artikel

Faktanya, dalam analisis WALHI Sulsel, sisi pesisir dan laut Sulawesi selatan mengalami degradasi sangat signifikan selama tiga tahun terakhir ini.

Kerusakan pesisir di Sulsel yang paling parah berada di dua kabupaten/Kota yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Takalar.

Hal ini mempengaruhi kehidupan ekonomi nelayan yang mengalami penurunan drastis.

Kriminalisasi masyarakat pesisir dan nelayan

Nelayan Kota Makassar yang menyebar di lima kelurahan yang terdiri dari kelurahan Mariso, Lae-lae, Tallo, Buloa dan Cambaya mengalami kesusahan dalam mengakses laut, selain itu ruang tangkap dan wilayah kelola nalayan tertimbun oleh aktivitas Reklamasi.

Dalam aksinya, WALHI dan ASP memastikan bahwa penyebab kerusakan laut disebabkan oleh dua proyek raksasa tersebut yang menghancurkan pesisir Kota Makassar seperti pembangunan Center Point of Indonesia (CPI) dan pembangunan pelabuhan, Makassar New Port (MNP).

Selain menghancurkan pesisir, pembangunan tersebut menghilangkan hak nelayan untuk mengelola laut dalam mengakses hasil laut, proyek tersebut mengkriminalisasi masyarakat pesisir dan nelayan.

Menurut catatan WALHI Sulsel bahwa pada tahun 2016 terdapat 43 kepala keluarga digusur dan diusir dari tempat tinggalnya hanya untuk membangun proyek CPI.

Masalah di Kota Makassar menyasar di Kabupaten Takalar, tahun kemarin di Kabupaten Takalar terjadi penambangan pasir laut secara ilegal oleh Kapal Boskalis Je dan Nul, pengambilan pasir tersebut untuk menimbun proyek CPI.

Dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat pesisir dan nelayan Takalar disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir laut adalah berkurangnya pendapat nalayan, rusaknya biota laut, abrasi 25-30 Meter dari pantai.

Selain itu ada tiga kuburan masyarakat di Galesong Raya rusak disebabkan tambang pasir.

Seperti di desa Sampulungan, Bontosunggu dan Mangindara. Kemudian wilayah kelola dan ruang tangkap nelayan hancur.

Dengan fakta di atas, maka aliansi selamatkan pesisir (ASP) melalui peringatan hari nasional hak asasi manusia (HAM) Nelayan dan Masyarakat Sipil menuntut pemerintah pusat dan pemerintah Sulsel agar Memberikan Hak Kepada Nelayan Untuk Mengelola Laut.

Selengkapnya, melalui Koordinator aksi, Akram, Inilah 6 poin tuntutan Aliansi selamatkan Pesisir  (ASP) sebagai berikut:


  • Pemerintah Sulsel dan PT. Yasmin-Ciputra harus bertanggung jawab atas kerusakan pesisir Kota Makassar dan pesisir Galesong Raya, Takalar. Agar segera memperbaikinya sebelum kerusakan bertambah luas.

  • Pemerintah Sulsel dan Pemerintah Pusat segera memberikan hak nelayan untuk mengelola laut

  • Disampaikan kepada Pansus RZWP3K agar segera menghapus zona Reklamasi dan Tambang pasir laut didalam draf RZWP3K, karena kebijakan tersebut akan membunuh nelayan dan merusak pesisir Sulsel.

  • Hentikan aktivitas Proyek Reklamasi Center Point of Indonesia Makassar

  • Selamatkan Laut Sulsel.

  • Berikan Hak dan Akses Nelayan terhadap laut.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2