Sengkarut di Pesisir Takalar dan 6 Tuntutan Aliansi Selamatkan Pesisir

Klikhijau.com - Langit sedikit mendung di langit Makassar, di pantai losari pada minggu sore 13 Januari kemarin. Puluhan aktivis dan nelayan berkumpul untuk menyuarakan aspirasi dari pesisir. Merek...

Sengkarut di Pesisir Takalar dan 6 Tuntutan Aliansi Selamatkan Pesisir
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Langit sedikit mendung di langit Makassar, di pantai losari pada minggu sore 13 Januari kemarin. Puluhan aktivis dan nelayan berkumpul untuk menyuarakan aspirasi dari pesisir.

Mereka menuntut pemerintah memperhatikan nasib nelayan di pesisir Galesong Raya yang disinyalir telah dirugikan akibat reklamasi CPI dan tambang pasir laut Takalar.

Mereka tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel.

Ini adalah tanda protes yang kesekian kalinya. Aksi kali ini bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Nelayan dan Masyarakat Sipil.

Tuntutan mereka tetap sama yakni memperjuangkan hak nelayan pesisir Galesong Raya atas hak laut sebagai tempat mencari penghidupan.

Mereka menyuarakan dengan tegas tentang pemanfaatan kekayaan sumber daya laut sebagai hak dasar setiap warga negara.

Dalam rilisnya, ASP menegaskan bahwa negara berkewajiban memberi perlindungan pada nelayan. Memastikan nelayan dapat meningkatkan kesejahteraannya dari sumber daya yang ada di laut.

Hal tersebut juga di perkuat dengan undang-undang dasar 1945 dan undang-undang tentang perikanan yang membahas hak nelayan dan perlindungan serta pengelolaan pesisir dan laut.

Dalil ini dianggap sangat penting mengingat nelayan di Indonesia sejatinya mendapatkan jaminan perlindungan hidup, sebab kita adalah bangsa dengan potensi kelautan yang besar.

Menurut WALHI Sulsel, Provinsi Sulawesi selatan memiliki garis pantai sepanjang 1.937 Km dan luas perairan laut 266.877 Km2. Dengan kakayaan sumber laut yang ada, maka bisa dipastikan bahwa kesejahteraan nelayan sangat nyata didepan mata.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2