Santri Darul Arqam Deklarasi Peduli Hutan, Menyiapkan Generasi Pewaris Alam
Klikhijau.com - Dari talkshow kehutanan hingga penyerahan 1.000 bibit, pesantren menjadi ruang untuk mempertemukan pendidikan lingkungan, pembentukan karakter santri, dan dakwah ekologis.
Ratusan santri Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Makassar berdiri bersama. Di hadapan mereka, Zaki Inklabi yang di dampingi Si Pongi (maskot nasional Manggala Agni), membacakan kalimat demi kalimat Deklarasi Santri Peduli Hutan.
“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” para santri mengikuti ikrar itu.
Mereka berkomitmen mengenal, mencintai, dan menjaga hutan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan sumber kehidupan. Mereka juga menyatakan kesediaan menjaga kelestarian lingkungan, tidak merusak alam, serta mencegah tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan hutan.
Deklarasi itu berlangsung dalam rangkaian Forester Goes to School di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Makassar, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Tetapi sebuah deklarasi selalu menyisakan pertanyaan yang lebih panjang daripada kalimat yang dibacakan, apa yang terjadi setelah ikrar selesai diucapkan?
Pertanyaan itu penting ketika yang dibicarakan adalah hutan.
Sebab menjaga hutan bukan pekerjaan sehari. Ia membutuhkan pengetahuan, kebiasaan, pengawasan, perawatan, dan generasi yang bersedia meneruskannya.
Di Darul Arqam, percakapan mengenai hutan kemudian menemukan ruang yang lebih dekat dengan kehidupan santri, pendidikan dan lingkungan pesantren.
Hutan Diperkenalkan kepada Generasi yang Akan Mewarisinya
Kegiatan tersebut digelar Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balai P2SDM) Wilayah VI bersama SMK Kehutanan Negeri Makassar sebagai bagian dari gerakan “81 Aksi Kehutanan untuk Kemerdekaan Indonesia, dari Hutan untuk Indonesia”.
Salah satu bagian pentingnya adalah talkshow bertema “Generasi Muda dalam Pelestarian Hutan”.
Talkshow dipandu Ahmad Syihabi, Guru Madya SMK Kehutanan Makassar, dengan menghadirkan Dr. Indah Novita Dewi sebagai narasumber.
Peserta tidak hanya duduk mendengarkan.
Mereka diajak mengikuti dialog, polling, dan tanya jawab. Sebelumnya, mereka menyaksikan video mengenai kerusakan hutan serta kebakaran hutan dan lahan.
Cara ini membuat hutan dibicarakan dari jarak yang lebih dekat.
Hutan tidak diperkenalkan sebagai sekumpulan pohon yang berada jauh dari permukiman. Ia diperkenalkan sebagai sebuah ekosistem yang bekerja dalam kehidupan manusia.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan merupakan kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang berisi sumber daya alam hayati, didominasi pepohonan, dan berada dalam persekutuan dengan lingkungan alamnya.
"Luas hutan Indonesia mencapai sekitar 95,9 juta hektare, atau sekitar 51,9 persen dari luas daratan Indonesia, berdasarkan data Kementerian Kehutanan 2024," terang Indah Novita.
Hutan menyerap karbon, mengatur tata air dan iklim, menjadi ruang hidup keanekaragaman hayati, menyediakan hasil hutan dan sumber penghidupan, sekaligus membantu menjaga tanah dan mencegah bencana.
Dengan kata lain, hutan bekerja bahkan ketika manusia tidak melihatnya.
Air yang digunakan sehari-hari memiliki hubungan dengan sistem tata air. Tanah yang menopang kehidupan memiliki hubungan dengan ekosistem. Tumbuhan dan satwa bergantung pada habitat. Iklim yang dirasakan manusia juga tidak terlepas dari kondisi lingkungan.
Maka ketika hutan rusak, dampaknya tidak berhenti di batas kawasan hutan.
Generasi muda perlu memahami hubungan tersebut karena merekalah yang akan hidup lebih lama dengan konsekuensi dari keputusan lingkungan yang dibuat hari ini.
Ancaman yang Tidak Selesai dengan Menanam Pohon
Materi yang disampaikan dalam talkshow juga membawa peserta pada persoalan yang lebih rumit.
Deforestasi dan alih fungsi lahan, kebakaran hutan dan lahan, perambahan dan pembalakan liar, perubahan iklim, serta rendahnya kesadaran masyarakat disebut sebagai sejumlah tantangan terhadap kelestarian hutan.
Daftar itu menunjukkan satu hal: menjaga hutan tidak cukup dengan mengajak orang menanam pohon.
Penanaman memang bagian dari upaya pemulihan lingkungan. Tetapi hutan juga membutuhkan perlindungan, pengawasan, rehabilitasi, pendampingan masyarakat, pencegahan kebakaran, dan pengetahuan tentang bagaimana ekosistem bekerja.
Karena itu, generasi muda tidak cukup ditempatkan sebagai penerima pesan.
Mereka perlu mengenal ruang untuk mengambil bagian.
Peserta diperkenalkan pada berbagai jalur keterlibatan melalui pendidikan kejuruan, kegiatan kepemudaan, konservasi, hingga profesi kehutanan.
SMK Kehutanan Negeri Makassar menjadi salah satu ruang pendidikan yang memperkenalkan kompetensi kehutanan, praktik lapangan, konservasi, dan pengelolaan sumber daya hutan.
Sementara melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan, generasi muda diperkenalkan dengan kegiatan seperti Peduli Cinta Alam (Forest Youth Verse), Wirausaha Kehutanan Kreatif, dan Saka Wana Bakti.
Hutan dengan demikian tidak hanya membutuhkan orang yang mencintainya.
Hutan juga membutuhkan orang yang memahami cara menjaganya.
Santri Melihat Orang-Orang yang Bekerja Menjaga Hutan
Pesan itu kemudian dibawa lebih dekat melalui lima booth profesi kehutanan.
Peserta dibagi ke dalam kelompok dan melakukan rotasi untuk mengenal Polisi Kehutanan, Manggala Agni, Pengendali Ekosistem Hutan, Penyuluh Kehutanan, serta alat praktik kehutanan.
Di sana, kehutanan tidak lagi menjadi istilah yang hanya terdengar dalam ruang kelas.
Ada Polisi Kehutanan yang berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan, pengawasan peredaran hasil hutan, serta pencegahan dan penindakan kerusakan kehutanan.
Ada Manggala Agni yang berada di garis depan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Ada Pengendali Ekosistem Hutan yang bekerja dalam perencanaan, rehabilitasi, dan pemulihan ekosistem hutan serta kawasan konservasi.
Ada pula Penyuluh Kehutanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat melalui sosialisasi dan pendampingan kelompok tani hutan.
Pengalaman tersebut memberi gambaran bahwa menjaga hutan merupakan pekerjaan dengan banyak pintu masuk.
Bagi santri yang sedang berada di bangku pendidikan, pengenalan ini membuka kemungkinan lain, kepedulian terhadap hutan tidak harus berhenti sebagai aktivitas sukarela. Ia juga dapat menjadi pilihan pendidikan dan profesi.
Kepedulian Lingkungan Bertemu Kehidupan Pesantren
Namun Darul Arqam bukan ruang yang sama sekali baru bagi isu lingkungan.
Wakil Mudir II Bidang Kepesantrenan, H.M. Ridhwan Hamzah, S.Th.I., mengatakan kegiatan ramah lingkungan telah sejak lama selalu diusahakan hadir dalam kehidupan santri.
“Kami wajibkan untuk senantiasa menjaga lingkungan dengan baik,” kata Ridhwan.
Ia menyebut Jumat Bersih sebagai salah satu kegiatan yang dilakukan santri di lingkungan pesantren maupun kamar (tidur).
Menurut Ridhwan, kegiatan tersebut tetap membutuhkan pendampingan agar kebersihan lingkungan dapat terjaga.
Pesantren juga telah memberikan edukasi mengenai pemilahan sampah menjadi sampah organik, sampah daur ulang, dan sampah B3. Tempat sampah sesuai kategori telah disiapkan di kelas maupun asrama.
Di sini, isu kehutanan mulai bertemu dengan sesuatu yang lebih dekat dengan keseharian santri.
Menjaga lingkungan tidak harus dimulai dari kawasan hutan yang jauh.
Ia dapat dimulai dari halaman pesantren.
Dari kamar.
Dari tempat sampah.
Dari pohon yang tumbuh di lingkungan Pondok Pesantren (sekolah).
Dari kebiasaan tidak membuang sampah sembarangan.
Kesadaran semacam itu memang tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan deforestasi atau kebakaran hutan. Tetapi ia menjadi bagian dari pembentukan perilaku yang membuat isu lingkungan tidak berhenti sebagai pengetahuan.
Dari Menjaga Kebersihan ke Dakwah Ekologis
Bagi pesantren, pendidikan lingkungan memiliki ruang yang lebih luas karena pendidikan berlangsung bersamaan dengan pembentukan karakter dan nilai keagamaan.
Ridhwan menyebut menjaga kebersihan sebagai kewajiban dan amanah yang diberikan Allah SWT.
Pernyataan tersebut menyatakan konteks penting melalui pendekatan ekoteologi.
Di lingkungan pesantren, kepedulian terhadap alam dapat dibicarakan melalui bahasa yang dekat dengan kehidupan santri, amanah, tanggung jawab, kebersihan, dan kepedulian terhadap sesama makhluk hidup.
Di titik inilah gagasan tentang dakwah ekologis menemukan relevansinya.
Dakwah tidak selalu hadir dalam bentuk ceramah.
Ia dapat hadir dalam kebiasaan.
Santri yang menjaga kebersihan lingkungan sedang belajar bertanggung jawab terhadap ruang hidup bersama. Santri yang merawat pohon belajar tentang kesabaran dan keberlanjutan. Santri yang memilah sampah belajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi terhadap lingkungan.
Dengan cara pandang tersebut, pendidikan lingkungan dapat menjadi bagian dari proses pembentukan karakter.
Bukan karena setiap kegiatan lingkungan harus diberi label dakwah, tetapi karena pesantren memiliki ruang pendidikan yang memungkinkan nilai tentang tanggung jawab terhadap alam diterjemahkan menjadi tindakan sehari-hari.
Deklarasi Hanya Awal
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuis edukatif dan sesi Ceritakan Aksi Rimbamu.
Beberapa peserta diberi kesempatan menceritakan aksi sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga hutan dan lingkungan.
Setelah itu, deklarasi dibacakan.
Dan 1.000 bibit diserahkan.
Bibit tanaman MPTS tersebut terdiri atas salam, sirsak, jeruk nipis, dan nangka. Bibit berasal dari UPT Balai Perbenihan Tanaman Hutan Wilayah II.
Bagi Darul Arqam, penyerahan bibit memiliki arti tersendiri.
Ridhwan berharap kegiatan bersama Kementerian Kehutanan dan SMK Kehutanan Negeri Makassar dapat berlanjut. Ia juga berharap pesantren mendapat dukungan pohon untuk membuat lingkungan pesantren semakin rindang.
Harapan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan lingkungan membutuhkan kesinambungan.
Sebab deklarasi selesai dibacakan dalam beberapa menit.
Bibit yang diserahkan membutuhkan waktu jauh lebih panjang.
Ia harus ditanam, disiram, dijaga, dan dirawat.
Begitu pula pengetahuan tentang hutan.
Ia harus terus dibicarakan agar tidak hilang setelah kegiatan selesai.
Generasi yang Akan Mewarisi Hutan
Tema Dari Hutan untuk Indonesia, membawa pembicaraan kembali kepada generasi muda.
Hutan menyediakan banyak hal bagi kehidupan Indonesia. Tetapi keberlangsungannya tidak dapat dipisahkan dari manusia yang hidup di sekitarnya dan generasi yang akan mengambil keputusan pada masa depan.
Santri yang hari ini duduk di ruang belajar kelak akan menjadi bagian dari masyarakat dengan pilihan dan kepentingannya masing-masing.
Sebagian mungkin menjadi rimbawan.
Sebagian mungkin menjadi guru, pengusaha, petani, pejabat, akademisi, profesional, atau bekerja di bidang yang sama sekali tidak berkaitan langsung dengan kehutanan.
Namun apa pun profesinya, keputusan mereka tetap dapat bersinggungan dengan lingkungan.
Karena itu, pendidikan mengenai hutan memiliki arti lebih luas daripada mencetak tenaga kehutanan.
Ia membentuk cara pandang.
Bahwa air tidak muncul begitu saja.
Bahwa tanah memiliki batas.
Bahwa pohon bukan sekadar penghias halaman.
Bahwa sampah yang dibuang hari ini memiliki tempat lain untuk menanggung akibatnya.
Dan bahwa alam bukan ruang kosong yang dapat digunakan tanpa batas.
Di Darul Arqam, pesan itu disampaikan melalui talkshow, profesi rimbawan, kuis, deklarasi, hingga 1.000 bibit.
Tetapi pekerjaan sesungguhnya baru dimulai setelah semua kegiatan selesai.
Jika deklarasi menjadi kebiasaan, bibit menjadi pohon, dan pengetahuan menjadi perilaku, maka pendidikan lingkungan memperoleh bentuk yang lebih nyata.
Di situlah pesantren memiliki ruang yang khas.
Menjaga alam dapat diajarkan sebagai pengetahuan. Ia dapat dibiasakan sebagai perilaku. Dan bagi generasi santri, ia dapat dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga ruang hidup bersama.
Deklarasi hari ini mungkin hanya berlangsung beberapa menit.
Tetapi jika benar-benar dirawat, pesannya dapat bertahan jauh lebih lama.
Seperti filosofi pohon yang baru ditanam, kecil ketika dimulai, tetapi masa depannya ditentukan oleh siapa yang bersedia merawatnya.