Setelah Acara, Terbitlah Sampah

Klikhijau.com – Ada hal yang tak terpisahkan dari acara. Sampah. Di mana ada acara atau keramaian di sana akan ada sampah berserakan. Tak peduli itu acara keagamaan, pesta, syukuran masuk rumah, at...

Setelah Acara, Terbitlah Sampah
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Beberapa hari yang lalu, saat saya menyaksikan turnamen sepak bola mini di lapangan Desa Kindang, serakan sampah dari gelas air mineral yang telah habis diminum airnya oleh para pemain dan penonton dibuang begitu saja.

Tak ada yang peduli akan dampaknya, banyak dari sampah itu yang terinjak dan bercampur lumpur. Satu-satunya cara yang diambil oleh penduduk sekitar untuk mengurangi timbulan sampah itu adalah dengan membakarnya.

Pengelolaan sampah memang belum masuk desa. Pemerintah seolah menganggap bahwa penduduk desa bukanlah orang yang bisa menghasilkan sampah, dan anggapan itu sungguh keliru.

Desa, dengan segala denyut kehidupannya tak bisa lepas dari produksi sampah, termasuk sampah anorganik berupa plastik.

[caption id="attachment_22228" align="aligncenter" width="650"] Serakan dan bekas pembakaran sampah di lapangan Desa Kindang-foto/ist[/caption]

Persoalan sampah

Jika kita melihat aturannya, maka  persoalan sampah bagi pemerinta telah masuk ke tahap serius.

Hal itu bisa dilihat dengan adanya  undang-undang tersendiri tentang sampah,  yakni UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-undang itu ditujukan kepada seluruh kabupaten dan kota. Mereka  didorong mengelola sampahnya. Termasuk sampah yang ada di desa. Sayangnya aturan itu belum maksimal pelaksanaannya.

Sampah memang persoalan yang pelik. Karena bukan hanya mengganggu satu orang saja, tapi semua orang. Bahkan termasuk bagi si pembuang sampah.

Pada pertengahan  September 2019 lalu, Bank Dunia melaporkan bahwa  produksi sampah global terdapat 2.01 miliar tong sampah.

Dan pada tahun  2050 mendatang, jumlah tersebut akan meningkat  mencapai 3.4 miliar ton. Karena pada saat itu laju pertumbuhan penduduk akan mencapai angka 70 persen.

Di Indonesia pada  2020 lalu,  jumlah sampah secara nasional mencapai  67.8 juta ton. Artinya apa,  sebanyak   270 juta penduduk Indonesia menghasilkan sampah sekitar   185.753 ton. Itu setara dengan 0.68 kilogram per individu setiap hari.

Sampah yang dihasilkan penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, misalnya pada tahun 2018 lalu jumlah sampah nasional “hanya”  mencapai angka 64 juta ton dari 167 juta penduduknya

Pengelolaan sampah memang telah digalakkan, namun belum sepenuhnya berhasil. Padahal Indonesia menargetkan mengelola sampahnya 100 persen pada tahun 2025 mendatang.

Target itu sepertinya akan sulit tercapai, mengingat kesadaran masyarakat memperlakukan sampahnya, belum lagi masih minimnya gerakan pengurangan sampah di daerah pedesaan.

Padahal penduduk desa termasuk penyumbang sampah yang juga sangat besar, tapi pengelolaan sampahnya nyaris nihil, semuanya terbuang saja ke lingkungan jika tak membakarnya.

Hal ini bisa dilihat jika ada acara, Anda akan melihat satu hal yang telah dianggap lumrah, yakni setelah acara maka terbitlah sampah.

Tak percaya, coba perhatikan jika ada yang menggelar acara di sekitar tempat tinggal Anda?

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2