Ruang Terbuka Hijau di Makassar Kian Berkurang

Klikhijau.com - Kehadiran Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kebutuhan bagi masyarakat kota. Pembukaan kawasan hijau untuk pembangunan kota telah membuat kota kian terasa panas dan begitu rawan dihanta...

Ruang Terbuka Hijau di Makassar Kian Berkurang
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kehadiran Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kebutuhan bagi masyarakat kota. Pembukaan kawasan hijau untuk pembangunan kota telah membuat kota kian terasa panas dan begitu rawan dihantam bencana ekologis.

Adalah sebuah permasalahan jika laju pembukaan lahan kian bertambah sementara wilayah hijau berkurang. Makassar termasuk satu diantara banyak kota-kota besar yang ruang hijaunya kian berkurang seiring laju pembangunan kota yang massif.

Ruang Terbuka Hijau memiliki manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat kota. Selain sebagai tempat rekreasi, pepohonan dalam kawasan RTH berperan untuk memproduksi oksigen/udara bersih yang kita hirup, menyerap air untuk mencegah banjir dan mengurangi kecepatan angin. Selain itu, RTH juga menjadi ekosistem bagi kehidupan flora dan fauna.

Karena kehadirannya yang dirasa begitu penting, pemerintah melalui UU No 26 Tahun 2007 memberikan standar minimal ketersediaan RTH di setiap wilayah yaitu sebesar 30% dari luas keseluruhan wilayah kota.

Untuk memudahkan ketersediaan RTH, UU Penataan Ruang membolehkan pihak swasta membantu pemerintah menciptakan RTH dengan pembagian Pemerintah 20% dan pihak swasta 10%. Lantas, bagaimana kondisi RTH di Makassar sendiri?

Makassar krisis RTH

Kota Makassar merupakan kota sentral dalam perdagangan dan pemerintahan di wilayah Indonesia Timur. Sebagai kota satelite, pembangunan kota kian digalakkan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi-industri.

Namun, rasanya pembangunan kota kerap kali berkonfrontasi dengan kelestarian ekologis. Dibalik pembangunan kota yang digadang-gadang bergerak ke arah ‘Kota Dunia’, kelestarian lingkungan hidup kian terancam.

Contoh kasus pada 2019 lalu dilakukan penebangan di jalur sabuk hijau Pettarani untuk pembangunan Tol layang. Data dari KPA Sulsel mencatat, sebanyak 922 pohon di tebang di kawasan tersebut. Beberapa kelompok menduga kurangnya tutupan hijau di Pettarani menjadikan jalan utama di Kota Makassar itu rawan banjir. Belum lagi pertanggungjawaban ganti rugi 10x lipat dari jumlah pohon yang ditebang, yang hingga saat ini belum menuiai kejelasan dimana dan kapan proses pergantian dilakukan.

Beberapa kawasan RTH yang selalu dijadikan tujuan rekreasi masyarakat Kota Makassar hanya menyisakan Hutan Kampus Unhas Tamalanrea, Taman Macan, Taman Pakui Sayang, dan beberapa taman lainnya yang jumlahnya hanya beberapa.

Wilayah hijau juga dapat ditemui di pinggiran sungai yang dimaanfaatkan untuk persawahan warga seperti di Batua Raya dan Pulau Lakkang yang sebagian besarnya ditumbuhi sawah dan pohon nipah. Meski persawahan tak bisa dikatakan ruang terbuka hijau karena sifatnya yang ekonomi, masa tumbuhnya yang sementara dan fungsinya untuk pangan.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2