Proses Hukum Jaringan Pengangkut Kayu Ilegal di Batam Terus Berlanjut

Klikhijau.com - Saat mengangkut kayu ilegal. RA dan S mungkin tak pernah menyangka, itu adalah jalannya menuju proses hukum. Ancamannya tak main-main, pidana penjara paling lama lima tahun dan denda m...

Proses Hukum Jaringan Pengangkut Kayu Ilegal di Batam Terus Berlanjut
Bacakan Artikel

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi Bakamla RI Perwakilan Batam serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mendukung penegakan hukum kehutanan dan pemberantasan peredaran kayu ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Hari Novianto.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2