Petani Harus Jadi Prioritas Mendapatkan Izin Pemanfaatan Hutan Sosial

Klikhijau.com – Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi menilai pemulihan hutan dapat berjalan optimal dengan skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). “Hutan di Tulungagu...

Petani Harus Jadi Prioritas Mendapatkan Izin Pemanfaatan Hutan Sosial
Bacakan Artikel

Di Desa Jengglungharjo lebih parah lagi. Dari 900an hektar yang diajukan IPHPS, hanya 70-an hektar yang dikabulkan untuk menjadi IPHPS karena terkendala proyek rehabilitasi hutan dan lahan.

Oleh sebab itu, PPLH Mangkubumi mengajak Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Direksi Perum Perhutani, Dinas Kehutanan Jawa Timur, dan berbagai pihak untuk membantu memikirkan nasib para petani hutan yang saat ini hidup dalam garis kemiskinan.

PPLH Mangkubumi juga meminta agar Bupati Tulungagung memberikan dukungan dan memperkuat Kelompok Tani Hutan melalui melalui penganggaran APBD.

Desakan ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran Kemendagri Nomor 522/626/SJ tentang Peran Pemerintah Daerh dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat berbasis Perhutanan Sosial.

Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemerintahan Jokowi. Selain itu, Perhutanan Sosial juga menjadi program prioritas dari Pemerintahan Gubernur Khofifah di Jawa Timur.

Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk menghalang-halangi Perhutanan Sosial berjalan. Ibarat bola salju, Perhutanan Sosial akan terus menggelinding dan semakin membesar.

Workshop percepatan perhutanan sosial yang diselenggarakan PPLH Mangkubumi ini menghasilkan beberapa tindaklanjut yang disepakati bersama mulai dari Perum Perhutani, Dinas Kehutanan Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kelompok Tani, LSM, dan Akademisi untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2