Perpres 110 Tahun 2025, Momentum Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia

Klikhijau.com - Masa depan ekonomi hijau Indonesia berada di jalur terang. Itu terlihat melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekon...

Perpres 110 Tahun 2025, Momentum Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia
Bacakan Artikel

Selain itu, Perpres 110/2025 juga dinilai membuka peluang besar bagi pengembangan Nature-based Solutions (NbS) seperti reforestasi, restorasi mangrove, dan aforestasi.

Melalui kebijakan tersebut, unit karbon dari proyek kehutanan dapat diperjualbelikan di pasar karbon domestik maupun internasional. Disebutkan, berdasarkan data BloombergNEF, nilai ekonomi karbon sektor kehutanan Indonesia menunjukkan potensi yang tinggi, mencapai hingga USD 7,7 miliar per tahun dengan asumsi rata-rata harga 15 USD per ton CO2e.

“Sektor kehutanan kini bukan hanya penjaga ekosistem, tapi juga penggerak utama ekonomi hijau nasional. Inilah era baru di mana pohon yang tumbuh juga berarti ekonomi rakyat yang ikut tumbuh,” pungkas Raja Juli Antoni. (*)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2