Pembalak Liar Hutan Mangrove Diringkus Gakkum KLHK di Langkat Sumut

Klikhijau.com - Pembalak liar hutan mangrove diringkus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Gakkum Wilayah Sumatera di Kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Langkat, Provinsi...

Pembalak Liar Hutan Mangrove Diringkus Gakkum KLHK di Langkat Sumut
Bacakan Artikel

Pengembangan kasus

Penangkapan ini, lanjut Hermaanto, merupakan pintu masuk untuk mengungkap jaringan para cukong dan pemodal kayu arang illegal di Sumut. Pihaknya sedang mendalami pihak lain yang terkait peredaran Kayu Bakau illegal di Sumut.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen KLHK dalam aksi penyelamatan Sumberdaya Alam (SDA) terutama kawasan lindung dan hutan Mangrove.

“Kawasan lindungan dan hutan mangrove mempunyai fungsi perlindungan terhadap abrasi pantai dan kelestarian ekosistem Hutan Mangrove serta biota laut yang ada didalamnya. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada keutuhan ekosistem kawasan mangrove,” ujar Eduward.

Hermanto menerangkan bahwa aksi pembabatan kayu bakau dalam kawasan hutan ini merupakan mata rantai jaringan mafia pembalakan liar yang menyuplai produksi arang kayu bakau di Provinisi Sumatera Utara.

“Penegakkan hukum akan terus dilakukan untuk melindungi hak-hak dan kehidupan masyarakat terutama masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya dari biota laut dan ekosistem hutan mangrove. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan,” pungkas Hermanto.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2