Menteri Siti Nurbaya Lantik 3 Pejabat Eselon II Lingkup KLHK, Begini Pesannya!

Klikhijau.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II lingkup KLHK di Jakarta, Senin 3 Agustus 2020. Pelantikan kali i...

Menteri Siti Nurbaya Lantik 3 Pejabat Eselon II Lingkup KLHK, Begini Pesannya!
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II lingkup KLHK di Jakarta, Senin 3 Agustus 2020.

Pelantikan kali ini untuk mengisi kekosongan karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Adapun posisi jabatan yang dilantik hari ini adalah sebagai berikut:


  • Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL);

  • Dyah Murtiningsih, M.Hum., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL);

  • Ade Palguna Ruteka, menjabat sebagai Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM).


"Ketiga jabatan ini adalah posisi sekretaris direktorat jenderal dan badan yang sangat strategis. Paling lama kosong adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTL, pada saat itu kita ada keterbatasan dikarenakan penyesuaian organisasi, namun berdasarkan kebutuhan kita tidak dapat menunggu lagi," terang Menteri Siti Nurbaya.

Dalam pidatonya, Menteri Siti meminta pada pejabat yang dilantik agar dapat bekerja keras sekuat tenaga untuk mendukung pemulihan perekonomian masyarakat.

"Saya menggarisbawahi soal tugas-tugas yang sedang kita hadapi, berkenaan dengan perintah yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa kita harus sekuat tenaga harus sebisa-bisanya memperkuat dukungan bagi ekonomi masyarakat. Jadi semua kegiatan di direktorat jenderal dan badan yang relevan, harus dikerjakan secepat-cepatnya, sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya bersama masyarakat," jelas Menteri Siti.

Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo tersebut, Menteri Siti telah membentuk tim, dan dalam pelaksanaannya akan dipimpin langsung oleh Menteri Siti dan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong.

Menteri Siti melanjutkan, Kementerian LHK mempunyai tanggung jawab untuk bersama-sama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari COVID-19.

Pesan Menteri Siti

Beberapa unit di KLHK yang terlibat langsung untuk upaya pemulihan ekonomi masyarakat adalah Ditjen PKTL, Ditjen PDASHL, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Ditjen Pengendalian Pencemaran Dan Pemulihan Lingkungan (PPKL), serta BP2SDM dan Badan Litbang Inovasi yang ada di KLHK.

"Unit-unit tersebut merupakan kunci dari upaya untuk pemulihan ekonomi nasional. Oleh karenanya saya minta tolong untuk kawan-kawan bisa bekerja langsung," ujar Menteri Siti.

Arahan selanjutnya yang disampaikan Menteri Siti adalah terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

"Saya mau minta tolong kita semua cukup sensitif untuk mengikuti perkembangan ini dan sedapat mungkin memberikan jawaban dan penjelasan yang tepat apalagi Kementerian LHK sudah punya kertas posisi," pinta Menteri Siti.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2