Menimbang Ulang Tren Pakaian Bekas, Mengapa Thrifting Impor Tak Selalu Jadi Solusi Krisis Lingkungan?

Menimbang Ulang Tren Pakaian Bekas, Mengapa Thrifting Impor Tak Selalu Jadi Solusi Krisis Lingkungan?
Menimbang Ulang Tren Pakaian Bekas, Mengapa Thrifting Impor Tak Selalu Jadi Solusi Krisis Lingkungan?, - Foto: Kiko Camaclang
Bacakan Artikel
Reihan Zainal

Mahasiswa Magang dari Prodi Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Klikhijau.com - Thrift memiliki arti hemat. Thrift juga dapat dikatakan sebagai perilaku sangat berhati-hati dalam membelanjakan uang. Pakaian bekas saat ini sedang naik level. Banyak penjual mulai dari kios kios hingga ke thriftshop yang menjual pakaian bekas.

Thrift bukanlah trend yang terjadi setahun atau dua tahun lalu saja. Istilah thrifting sudah ada sejak tahun 1760 tepatnya pada saat revolusi industri, (Nugroho, 2023). Dan banyak dari kita yang tampa sadar turut menjadi konsumen aktif dari pasar Thrifting, entah itu thrifting sebagai pilihan rasional dalam berpenampilan ataupun thrifting sebagai Solusi terhadap kekhawatiran kita akan limbah fesyen.

Penggunaan pakaian bekas atau thrifting sering dikaitkan dengan ekonomi sirkular yang didasarkan pada mode berkelanjutan. Penggunaan pakaian bekas yang lebih banyak dapat membantu mengurangi limbah fesyen. Di negara-negara berpenghasilan menengah seperti negara kita Indonesia, minat terhadap pakaian bekas impor semakin tinggi.

Meskipun ada larangan dari pemerintah, perdagangan pakaian bekas impor masih populer di daerah perkotaan. Dalam tren ini, menarik untuk melihat apakah praktik penggunaan pakaian bekas berhubungan dengan dukungan terhadap fesyen berkelanjutan atau tidak, (Wulantari et al., 2025).

Industry fesyen menguras air

Hal yang menghawatirkan juga terlihat pada bagaimana industry fesyen menggunakan 93 miliar kubik air atau setara dengan pemenuhan air untuk lima juta orang. Menghasilkan sekitar 20 persen air limbah, serta menyumbang 10 persen emisi karbon setiap tahunnya, bahkan diprediksi meningkat sekitar 50 persen pada 2030.

Kondisi ini mengundang perhatian global karena berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, sehingga muncullah konsep sustainable fashion. Sustainable fashion bertujuan mewujudkan industri fesyen yang ramah lingkungan, (Kirani,C.,&Santosa,S. 2023).

Penggunaan thirifting sebagai Solusi akan limbah fesyen juga menimbulkan anggapan pro dan kontra, terbukti bagaimana negara menelan kerugian yang cukup besar akibat ekspor pakaian bekas atau yang bias akita sebut sebagai thriftingg, hal ini tertulis jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada pasal Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, impor barang berupa pakaian bekas dan bebas ini bisa  dikelompokkan sebagai barang  yang berbahaya yang beredar secara bebas tanpa adanya pengawasan yang dimana sangat merugikan konsumen, industri dalam negeri, pendapatan, serta perekonomian negara, (Wikansari et al., 2023).

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan

Apa tanggapan anda mengenai berita ini

like 0
Like
dislike 0
Dislike
love 0
Love
funny 0
Funny
angry 0
Angry
sad 0
Sad
wow 0
Wow