Menilik Peta Jalan Perdagangan Karbon di Indonesia

Klikhijau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terus melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon...

Menilik Peta Jalan Perdagangan Karbon di Indonesia
Bacakan Artikel

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu pada saat yang sama menyampaikan bahwa  pihaknya sangat mengapresiasi atas komitmen dan kerja nyata dari Menteri LHK beserta jajaran yang sangat konsen terhadap isu pengendalian perubahan iklim dengan menetapkan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, ini wujud nyata komitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tentunya sangat mendukung komitmen pemerintah pusat kepada dunia internasional dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebagai upaya mengendalikan perubahan iklim”, ucap Julian Kelly Kambu.

Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan juga menyatakan mendukung penuh komitmen terhadap Deklarasi Manokwari 2018 yang memuat empat belas butir kesepakatan antara lain komitmen penataan ruang yang mengakomodir minimal 70% luas tutupan hutan, pengurangan emisi dan pengembangan ekonomi hijau serta inisiatif pembangunan berkelanjutan lainnya, termasuk pembentukan kawasan pengelolaan terpadu bentang alam Crown Jewel of Tanah Papua atau Kawasan Mahkota Permata Tanah Papua.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2