Mengorek Makna Warna Hijau pada Rambu Jalan

Klikhijau.com – Bagi mereka yang biasa bepergian menggunakan jalur jalan raya. Tentu tidak asing dengan yang namanya rambu jalan atau rambu lalu lintas. Karena  dalam setiap perjalanan di jalan ray...

Mengorek Makna Warna Hijau pada Rambu Jalan
Bacakan Artikel

Di sepanjang jalan, sangat mudah ditemukan pemandanga seperti itu. Khususnya di jalan tol. Rambu-rambu itu dibuat untuk  ditaati para pengguna jalan. Dan juga untuk memudahkan pengendara di jalan.

Rambu jalan memiliki banyak bentuk, baik berupa angka, tulisan, dan gambar dengan warna yang cukup mencolok.

Makna warna dasar hijau

Setiap gambar dan warna dasar pada rambu lalu lintas memiliki makna tersendiri. Semisal warna dasar hijau yang banyak dijumpai bertebaran di jalan raya sebagai “pemberi” informasi.

Warna dasar hijau memiliki makna sebagai tanda  petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan.

Rambu dengan dasar hijau ini juga berfungsi untuk memberikan informasi lain kepada pengguna jalan, misalnya petunjuk jalan tol,  informasi jarak lokasi yang akan dituju, nama kota serta lambang petunjuk arah,  petunjuk pendahulu jurusan pada persimpangan, jurusan yang dituju, penunjuk jalur, dan jalur yang disarankan.

Ada pun ciri-ciri rambu ini adalah berwarna dasar hijau, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih.

Dengan mengetahui makna dan fungsi tersebut. Pengendara diharapkan akan lebih mudah saat melakukan perjalanan dan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Penggunaan rambu lalu lintas di Indonesia diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014. Keberadaannya harus dipatuhi, sahabat hijau.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2